Launching Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Terminal Kargo Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV bapak Agustinus Budi Hartono menghadiri dan memberi sambutan dalam kegiatan launching Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Terminal Kargo Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Wilayah Bali, NTB, NTT, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Ngurah Rai, General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pimpinan Ground Handling, Pimpinan Perwakilan Perusahaan Angkutan Udara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pimpinan Perwakilan Perusahaan Eksportir serta pimpinan stakeholder terkait, dilaksanakan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Presiden telah menginstruksikan kepada para menteri, sekretaris kabinet, kepala kepolisian Republik Indonesia, para kepala lembaga non kementerian dan para gubernur, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan ekosistem logistik nasional dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian Nasional.

National Logistics Ecosystem (NLE) adalah ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen International sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem – sistem logistik yang telah ada.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang diberi mandat sebagai ketua kelas dalam penataan ekosistem logistik nasional mengajak semua stakeholder terkait baik pemerintah maupun swasta untuk ikut bersama – sama mengambil langkah langkah yang diperlukan untuk melaksanakan penataan nasional logistik ekosistem. Sebagai langkah awal, kita mulai dengan komoditi ekspor impor marine product, produk perikanan dan kelautan.

TPFT sebagai upaya untuk simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem – sistem logistik yang telah ada. Tentunya sebelum kegiatan di TPFT para eksportir telah menyelesaikan semua urusan dokumen baik karantina maupun beacukai melalui sistem single submission merupakan sebuah sistem yang mengintegrasikan pengurusan dokumen jadi satu pintu untuk eksportir yang digawangi oleh karantina dan beacukai.

Diharapkan adanya TPFT ini proses ekspor dan impor yang dalam hal ini diawali dengan komoditi perikanan dan kelautan (marine product), proses dapat dipersingkat, dan tentunya dari faktor biaya dapat berkurang sehingga dapat meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.



Leave a Reply