Koordinasi Penilaian Kerentanan Ancaman Serangan Man Portable Air Defense System/Low Threat Technology di Bandara Ngurah Rai

Man Portable Air Defense System (MANPADS) merupakan jenis roket atau peluru kendali yang dirancang ditembakkan dari darat untuk menghancurkan target di udara, untuk versi kecil atau ringan, senjata ini dapat ditembakkan oleh satu orang menggunakan peluncur dan ditembakkan dari atas bahu sehingga disebut senjata panggul, sedangkan Low Threat Technology (LLT) adalah senjata sejenis lainnya dengan teknologi yang lebih sederhana.

Di beberapa lokasi, terjadi beberapa kasus penembakan dengan senjata sejenis LLT yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata, hal ini perlu menjadi pusat perhatian guna mencegah hal tersebut dan untuk menerapkan langkah-langkah keamanan penerbangan. Adapun pusat perhatian ini telah dilaksanakan oleh Inspektur Keamanan Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan bersama Inspektur Keamanan Penerbangan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV serta stakeholder terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan melaksanakan koordinasi teknis pengumpulan bahan dan data guna penilaian kerentanan (vulnerability assessment) ancaman serangan MANPADS dan LLT di Bandara serta Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 270 Tahun 2020, Selasa (7/3/2023).

Berdasarkan Document ICAO 10108 (Risk Context Statement) Edisi Ketiga Tahun 2020, dokumen ini dipublikasikan oleh ICAO untuk menggambarkan peringkat resiko keamanan penerbangan tingkat global, dimana dalam dokumen tersebut ancaman serangan MANPADS di bandara daerah konflik memiliki tingkat resiko Medium-High dan pada daerah diluar konflik memiliki resiko Medium. Kegiatan vulnerability assessment yang dilaksanakan dari tanggal 6 Maret 2023 s.d. 10 Maret 2023 ini akan dijadikan sebagai evidence dari ICAO USAP PQ.5123 yang memiliki prioritas tinggi. Diharapkan tim vulnerability assessment dapat diberikan bahan dan data yang cukup sehingga validitas kegiatan dan tujuannya dapat tercapai sesuai dengan program kerja. Outputnya berupa mapping Daerah Perimeter Ancaman (DPA), Potensial Launch Area (PLA) dan rekomendasi langkah mitigasi.



Leave a Reply