BIMTEK PENERBITAN SERTIFIKAT KELAIKUDARAAN (C of A)

Mangupura, 14 Oktober 2019. Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 41 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara dan Peraturan Menteri No. 98 Tahun 2005 tentang Civil Aviation Safety Regulation CASR 21 Certificate Procedures For Product and Parts, maka perlu kiranya meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara baik yang ada di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara maupun di Kantor Otoritas Bandar Udara. Amanah undang-undang  memberikan kepercayaan kepada seluruh aparatur negara khususnya inspektur penerbangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh operator dalam menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan.

Untuk mewujudkan peningkatan kemampuan dan pengetahuan  para inspektur,  maka dilaksanakan “BIMBINGAN TEKNIS PENERBITAN SERTIFIKAT KELAIKUDARAAN (C OF A)” bagi seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara se Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara. Dalam sambutan Kepala Sub Direktorat Sertifikasi Pesawat Udara,   Johanes Tangke menyampaikan agar seluruh inspektur dapat menyamakan persepsi dalam melakukan penerbitan sertifikat C of A. Setelah dievaluasi  tahun 2017  capaian  ICAO ( International Civil Aviation Organization)  USOAP  (Universal Safety Oversight Audit Programme)  Indonesia mencapai nilai 82%.

Saat pembukaan bimbingan teknis oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV  Effi Amir S.SiT, SE. MM.menyampaikan peranan Inspektur Penerbangan khususnya Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran penerbangan sangat dibutuhkan.  Oleh karena itu sangat tepat jika kemampuan dalam melakukan pengawasan di asah melalui pendidikan, baik itu berupa training maupun bimbingan teknis serta pengalaman yang cukup sebagai bekal untuk meningkatkan skill dan kemampuan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi keselamatan penerbangan di Indonesia. Saya sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, karena seluruh peserta (Inspektur) dapat berkumpul sambil bertukar pikiran serta pengalaman dalam meningkatkan ilmu sehingga bisa diaplikasikan saat bertugas kelak.

Sebagaimana kita ketahui dewasa ini bahwa pertumbuhan penerbangan di negara kita sangat pesat, oleh karena itu diperlukan suatu sistem dalam mengawasi keselamatan penerbangan di Indonesia. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penunjang untuk mewujudkan terciptanya keselamatan penerbangan  sehingga seluruh penerbangan yang melintasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap aman nyaman dan lancar.

Direktorat kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara sebagai Pembina Teknis dalam membimbing Inspektur kami yang ada di daerah.  Kegiatan semacam ini sangat perlukan untuk meningkatkan rasa percaya diri bagi inspektur kami saat bertugas dilapangan.



Leave a Reply