Bimbingan Teknis Undating Publikasi Informasi Aeronautika Secara Online Melalui Media IWISH

 

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: 41 Tahun 2011, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menyelenggarakan Bimbingan Teknis Undating Publikasi Informasi Aeronautika Secara Online Melalui Media Integrated Web-based aeronautical Information Service Handling (IWISH) secara hybrid di The Haven Bali, Seminyak yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Ibu Ary Winarni, Senin (26/6/2023).

Maksud dan tujuan diselenggarakannya bimbingan teknis ini adalah untuk dapat dilakukan penguatan koordinasi/komunikasi dan update informasi antar stakeholder di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV terkait dengan mekanisme publikasi informasi aeronautika secara online yang dituangkan pada sistem IWISH, serta melaksanakan evaluasi terkait data Airport Information Public (AIP) yang terpublikasi saat ini, guna menjamin keselamatan operasional penerbangan serta pemenuhan standar dan ketentuan secara berkelanjutan.

Wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV terdiri atas 19 (sembilan belas) bandar udara yang meliputi 3 (tiga) Badan Usaha Bandar Udara, 15 (lima belas) Unit Penyelenggara Bandar Udara, 1 (satu) bandar udara khusus, serta 19 (sembilan belas) kantor Perum LPPNPI yang meliputi 3 (tiga) kantor cabang, 4 (empat) kantor cabang pembantu, 11 (sebelas) kantor unit. Dimana setiap lokasi tersebut memiliki informasi aeronautika sesuai dengan kondisi di wilayahnya. Pemberian pelayanan informasi aeronautika yang diberikan tersebut wajib dengan lengkap, akurat, terkini dan tepat waktu dalam rangka menunjang keselamatan, keteraturan dan efisiensi penerbangan. Saat ini Direktorat Navigasi Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, telah mengembangkan sistem IWISH yang merupakan sistem informasi berbasis web yang dapat digunakan oleh inspektur penerbangan, penyedia pelayanan transportasi udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan dan penyelenggara bandar udara dalam hal publikasi informasi aeronautika serta sebagai media koordinasi penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi penerbangan di Indonesia.

Sangatlah penting bagi semua pemangku kepentingan untuk mengetahui dan memahami sistem IWISH sehingga dapat dipergunakan seluruh fiturnya untuk memperoleh hasil yang maksimal. Diharapkan dengan pemahaman yang baik, seluruh stakeholder dapat memberikan kontribusi berkelanjutan demi pelayanan operasional penerbangan yang aman dan selamat.

Adapun beberapa poin penting yang diangkat dalam bimbingan teknis ini yaitu : pentingnya sinergi antara Kantor Otoritas Bandar Udara, penyelenggara bandar udara, perum LPPNPI, serta stasiun meteorologi demi tercapainya tujuan penerbangan yang aman, dan selamat tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan yang baik kepada pengguna jasa penerbangan, pemanfaatan teknologi informasi pendukung dalam era digitalisasi ini diharapkan keberadaan IWISH yang sudah mendapat pengakuan dari ICAO dapat dimanfaatkan sesuai fitur-fitur yang telah disediakan, memahami pentingnya publikasi informasi aeronautika yang sesuai dengan kondisi terkini di wilayah kerja masing-masing, sehingga tidak ada perbedaan informasi dan menghindari kebingungan terhadap pengguna jasa bandar udara, setiap instansi diharapkan memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing terkait dengan penerbitan publikasi di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga dapat berkontribusi secara aktif dalam proses penerbitan publikasi, update implementasi penggunaan sistem ACDM IWISH penanganan aktifitas gunung berapi agar dapat ditindaklanjuti dengan updating pic di masing-masing stakeholder sehingga jika terjadi kejadian volcanic ash, koordinasi dapat berjalan dengan cepat dan lancar.



Leave a Reply