Pertemuan Airport Security Comitte ke-2 Bandara Internasional Lombok Th 2019

Praya, 17 Juli 2019. Pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara/Airport Security Comitte ke-2 Bandar Udara Internasional Lombok Th 2019, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mandalika Bandar Udara Internasional Lombok tgl 16 Juli 2019. Rapat ASC ke-2 Bandar Udara Internasional Lombok adalah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan minimal 4 kali dalam setahun sesuai dengan ref. PM 80/2017 ttg Program keamanan penerbangan nasional.

Acara dibuka oleh GM PT. AP I Bandar Udara Internasional Lombok sebagai Ketua Komite Bandar Udara.
Ada beberapa point yang disampaikan dalam sambutan a.l :
1. Dokumen ASP telah didistribusi semua anggota namun ada beberapa dokumen isinya terbatas kepada anggota komite keamanan Badan Udara internasional Lombok dengan harapan agar di sinkronisasi dengan tupoksi masing-masing instansi;
2. Pada bulan Agustus 2019 akan dilaksanakan contigency exercise full scale dengan skenario aircraft accident, avsec exercise dengan skenario tertutup, dan ADMP exercise;
3. Masalah-masalah keamanan nasional jg dapat berimbas pada keamanan bandar udara/penerbangan, sehingga diperlukan kewaspadaan dari semua stakeholder di bandar udara;
4. BIL berkomitmen dan akan menindak tegas terhadap upaya penyelundupan narkoba;
5. BIL telah merespon cepat proses evakuasi jatuhnya helicopter PK-CDV pada minggu (14/7).

Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Otban Wil.lV, Marthinus Hutasoit mewakili Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menyampaikan beberapa poin dalam sambutan a.l:
1. Otban Wil.IV mengapresiasi Bandar Udara Internasional Lombok dalam merespon dan mengamankan helikopter PK-CDV yang jatuh pada hari minggu (14/7);
2. Rapat ASC yang dilaksanakan 4 kali dalam setahun ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait;
3. Bagi Airline yang beroperasi di Bandar Udara Internasional Lombok yang belum memverivikasi dokumen SSM/LSM agar segera mengajukan ke Otban Wil.IV

Narasumber :
I. Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Otban Wil IV Marthinus P Hutasoit, mewakili Kantor Otoritas Bandara Wil-4 sebagai regulator, dengan pokok bahasan:
– Review pembagian tanggungjawab sesuai PM 80/2017
– Draft revisi Regulasi keamanan PM.80/2017
– Penyampaian hasil rapat Komite Nasional Keamanan Penerbangan ke-I. (Terkait Penerbitan SKCK, PAS Protokoler, Integrasi Imigrasi dan Bea Cukai, Diplomatic Pouch, penggunaan drone, Civil Aviation Passenger Security Services (CAIPSS), Public Key Directory (PKD)e-Paspor, Fasilitas dan Prosedur di Bandara sebagai Objek Vital Nasional.)
– Peningkatan pengawasan Keamanan di sisi Udara,
– Peningkatan pengawasan di SCP-2 oleh AVSEC,
– update SOP untuk semua Stokeholder,
– Advance Teknologi seperti ETD di asrama Haji

 

II. Paparan PT. AP I Bandar Udara Internasional Lombok, dengan pokok bahasan tentang review PM 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional a.l :
– Pembagian tanggung jawab
– Kondisi Keamanan Bandar Udara
– Langkah-langkah keamanan saat kondisi darurat (contingency)
– Alur komunikasi ketika terjadi tindakan melawan hukum di Bandar Udara Internasional Lombok

Ill. Paparan Kabinda dengan pokok bahasan antisipasi keamanan penerbangan dengan beberapa poin a.l :
– Landasan hukum pengamanan bandara
– Fungsi BIN pada keamanan penerbangan nasional
– Ancaman utama keamanan BIL
-Temuan kasus ancaman

IV. Paparan BKIPM dengan pokok bahasan jaminan mutu, keamanan hasil perikanan dan pencegahan penyelundupan ikan termasuk Sanksi sekaligus menyampaikan Himbauan Ibu Susi Pudjiastuti terkaitDampak dan akibat penyelundupan Baby Lobater.

Rapat Komite Keamanan Bandar Udara Internasional Lombok dihadiri oleh :
1. Danlanud Zainuddin Abdul Madjid
2. Kodim 1620
3. BIN Daerah Prov. NTB
4. LPPNPI
5. BMKG
6. Imigrasi
7. Bea dan Cukai
8. KKP
9. Polres Lombok Tengah
10. Kepolisian Sub sektor BIL
11. DPPU Pertamina
12. Airlines
13. Ground Handling

 



Leave a Reply