Sosialisasi Prosedur dan Aplikasi Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV secara Online

Seksi Fasilitas dan Pelayanan Bandar Udara (FPBU) Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV melaksanakan kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Aplikasi Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan secara Online dengan mengundang General Manager Perum LPPNPI, Kepala Unit Pelayanan Navigasi Penerbangan Perum LPPNPI yang berada di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Kepala Unit PIA Denpasar dan Kepala UPTD Bandar Udara Letkol Wisnu-Buleleng, Selasa (14/06/2022).

Sosialisasi dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara dan dalam rangka meningkatkan Program Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan di Wilayah Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari dibagi menjadi beberapa sesi yaitu sesi pemaparan dan praktek, adapun paparan dan praktek yang diberikan yaitu paparan Prosedur Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan secara online oleh bapak Made Sutamayasa selaku Kepala Seksi FPBU, paparan Penggunaan Aplikasi Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan secara online untuk penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan (PNP), paparan Penggunaan Aplikasi Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan secara Online untuk Administrator, untuk Inspektur Navigasi Penerbangan oleh Narasmber dari CV Tera Tekno Solusi sebagai Pengembang Aplikasi Pengawasan dengan diikuti praktek pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan secara Online, penggunaan Aplikasi Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan secara online untuk Administrator dan Inspektur Navigasi Penerbangan oleh seluruh peserta.

Dalam sambutan yang diberikan oleh bapak Putu Eka Cahyadhi, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang sekaligus membuka acara sosialisasi menyampaikan dengan tugas yang diemban oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan operasi penerbangan Indonesia, sehingga untuk menjamin amanah tersebut salah satunya dengan melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang dalam hal ini adalah Perum LPPNPI atau Airnav Indonesia.

Seiring dengan adanya transformasi digitalisasi serta kemajuan teknologi, guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan pelayanan navigasi penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan mengembangkan sistem pengawasan terintegrasi melalui sebuah program berbasis jaringan internet/web based dengan harapan pengawasan dapat dilaksanakan dalam jaringan secara keseluruhan maupun parsial.

Harapannya, hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengawasan, dengan metode pengawasan seperti ini akan diperoleh manfaat untuk tetap dapat dilaksanakannya pengawasan pada kondisi-kondisi tertentu.



Leave a Reply