Sinergitas Pengaturan Pengoperasian dan Pemanfaatan Drone di Indonesia

Forum Group Discussion (FGD) mengenai Sinergitas Pengaturan Pengoperasian dan Pemanfaatan Drone di Indonesia, dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019,
dibuka oleh Kepala Badan Litbang Kemenhub dan dihadiri oleh staf ahli Kemenhub bidang antarmoda, seluruh perwakilan Otban I s.d X, perwakilan Direktorat di Ditjen Hubud, Badan Litbang, Basarnas, Asosiasi Drone, dll.
FGD dengan pembicara dari Pusat Pemgembangan Transportasi Udara, DKPPU, Ditnavpen, Ditangud, Ditbandara, Ditkampen, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, Garuda Indonesia, Dirgantra Indonesia yg dipandu oleh moderator Kapuslitbang Transportasi Udara.

Dalam sambutannya Kabadan Litbang menyampaikan beberapa hal, a.l :
– Adanya perlembangan teknologi yg sangat cepat dan disruptive ekonomi namun peraturan belum siap.
– Saat ini Drone banyak digunakan di bidang : Pertanian, pertambangan, Perkebunan, TV, Hobby, dll.
– FGD ini akan mendengarkan lesson learn tekait Drone dari ICAO, FAA, laporan pelanggaran Drone oleh Airnav.
– Saat ini regulasi peraturan perijinan sdh ada, namun masih perlu disiapkan beberapa hal :
> Pengawasan Drone di daerah KKOP, Bandara
> Penggunaan Drone untuk usaha / bisnis
– FGD masih membutuhkan masukan2 untuk pengaturan, pengendalian dan pengawasan untuk penerbangan sipil.
– Pemerintah perlu menyiapkan regulasi, antara lain :
1. Sertifikasi pilot drone
2. Registrasi drone berdasarkan kategori
3. Ketentuan pengawasan Drone
4. Pengaturan ruang udara
5. Penyiapan prasarana
7. Pengawasan Drone
8. Ketentuan asuransi
– FGD nantinya akan membuat tim-tim kecil.

 



Leave a Reply