Rancangan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara tentang Penetapan Standar Deteksi Minimum Peralatan Keamanan Penerbangan di Bandar Udara seluruh Indonesia

MAngunpura, Selasa 25 Juni 2019 bertempat di Ruang Rapat Tunjung Gd. Wisti Sabha PT. AP I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah dilaksanakan pengumpulan bahan terkait Rancangan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara tentang Penetapan Standar Deteksi Minimum Peralatan Keamanan Penerbangan di Bandar Udara seluruh Indonesia.
Rapat dihadiri oleh Perwakilan DKP sebanyak 3 Orang, OBU IV sebanyak 2 Orang, jajaran Manager & Asisten Manager Avsec AP I, dan Jajaran IT Departement PT. AP I Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kegiatan pengumpulan Bahan terkait
Rancangan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara tentang Penetapan Standar Deteksi Minimum Peralatan Keamanan Penerbangan dilaksanakan dalam rangka menutup temuan ICAO USAP Limited Scope Th. 2017 terkait finding 25, 29, dan 44 tentang belum adanya penetapan minimum detection setting setiap peralatan keamanan penerbangan.



Leave a Reply