Peranan Inspektur Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV mencegah gangguan burung liar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Inspektur bandar udara yg membidangi wild life hazard telah melakukan berkoordinasi dengan pihak PT. Persero Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, koordinasi untuk mencegah inccident/accident yg berdampak parah terhadap penerbangan. Karena mencegah lebih baik dari pada menginvestigasi sebuah kejadian. Permasalahan bird hazzard di runway 09 adalah masalah yang bisa dipecahkan yaitu dengan menghilaknan habitatnya (hutan bakau), tetapi untuk menghilangkan habitatnya harus mendapatkan ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Persero Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah berusaha mencari solusi mengatasi bird strike, mulai dari penelitian oleh LIPI dan Universitas Udayana dan membeli alat pengusir burung. Solusi yang sedang diteliti adalah bagaimana agar burung – burung tersebut dapat dialihkan agar habitatnya pindah di daerah Indonesia Tourism Development Corporation di Nusa Dua. Untuk dapat diketahui sifat alami dari hewan atau burung adalah makan, minum dan tempat berlindung. Saat ini bandara dianggap tempat yang nyaman bagi burung-burung tersebut. Untuk melakukan tindakan atau mitigasi lain seperti penembakan tidak berani dilakukkan karena ada beberapa jenis burung yg dilindungi. Jenis burung yg masuk ke wilayah bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diperkirakan sekitar 40 – 50 jenis. Ada 11 jenis burung yang dilindungi antara lain burung Raja Udang Biru, Burung Kuntul Kerbau, Burung Kuntul Besar, Burung Kuntul Perak, Burung Kutul Perak, Burung Madu Kuning, Burung Gajahan Kecil, Burung Pecuk Kecil, Burung Kipasan Belang, Burung Dara Laut Kecil dan Burung Cekakak.

Kejadian yang pernah terjadi memasuki   bulan Mei sampai dengan Juni 2017 telah terjadi 3 kali bird strike di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai

  1. Tanggal 31 Mei 2017 saat pesawat take off run way 09
  2. Tanggal 3 Juni 2017 saat pesawat mendarat run way 09
  3. Tanggal 13 Juni 2017 saat pesawat mendarat run way 09.

Kasus bird strike kebanyakan terjadi di bandara-bandara yang lokasinya dekat pantai, biasanya burung-burung seperti burung kuntul yang menabrak pesawat. Kejadian bird strike berlangsung ketika pesawat akan tinggal landas (take off) dan mendarat (landing). Sangat jarang pesawat menabrak burung ketika tengah berada pada ketinggian yang aman.

Gangguan burung liar di ruang udara sekitar bandara harus segera dapat diatasi terkait birds inspection diwilayah bandara. Salah satu tindakan selama ini dengan menggunaka alat suara pengusir burung, tetapi hanya bisa efektiv selama 6 bulan, kemungkinan burung sudah kebal dengan suara itu sehingga tetap berada di sekitar bandara. Guna menghidari akibat ganguan burung liar para inspektur yang membidangi dapat mencarikan jalan keluar yang baik agar burung – burung liar tidak mengganggu penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan baik.



Leave a Reply