Pengawasan Keamanan Penerbangan Dalam Masa Pandemic COVID-19

Mangupura, 23 Juni 2020. Sinergitas program pengawasan antara Kantor Otoritas Bandar Udara dan Direktorat Keamanan Penerbangan, merupakan bagian dari corrective action terhadap finding ICAO (International Civil Aviation Organization) USAP ( Universal Security Audit Programme ) bukti regular meeting dengan Kantor Otoritas Bandara terkait koordinasi dan harmonisasi kegiatan pengawasan keamanan penerbangan. Sinergitas tersebut dibahas pada rapat hari Selasa tanggal 23 Juni 2020. Rapat di pimpin oleh Direktur Keamanan Penerbangan yang diwakili oleh Kasubdit Pengawasan Keamanan Penerbangan, dibuka pada pukul. 11.00 Wita. Peserta rapat dihadiri oleh Dit. Kampen dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I sd X. Rapat hari ini merupakan langkah awal untuk penyusunan Laporan Pengawasan Semester I Tahun 2020. Laporan tersebut dari Kantor Otoritas Bandar Udara paling lambat sampai di Direktorat Keamanan Penerbangan pada tanggal 7 Juli 2020 yang kemudian dilanjutkan oleh Ditkampen dilaporkan ke Dirjend. Hubud.
Pengawasan keamanan penerbangan dalam masa pandemic covid-19 dengan berpedoman pada kondisi New Normal ini, dimungkinkan dapat dilakukan pengawasan dengan melaksanakan rapat pembukaan diupayakan dalam menyampaikan maksud dan tujuan pengawasan dan dapat dilakukan secara virtual meeting, pemeriksaan dokumen dilakukan sebelum terjun ke lapangan sehingga memaksimalkan peninjauan di lapangan, dan pelaksanaan rapat penutupan sebaiknya tidak dilakukan secara daring, harus langsung dilakukan ketika pelaksanaan pengawasan di lapangan.



Leave a Reply