Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai

Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Bapak Marthinus Hutasoit menghadiri kegiatan pemusnahan bersama Barang Milik Negara eks Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Selasa (15/8/2023).

Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar, disaksikan para tamu undangan melakukan pemusnahan atas BMN bernilai 3,4 miliar rupiah dengan perkiraan kerugian negara sebesar 3,3 miliar rupiah.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik dan sebagai salah satu wujud implementasi dari fungsi pengawasan, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar melaksanakan pemusnahan bersama barang illegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai (eks asset kepabeanan dan cukai) periode Januari s.d. Juni 2023 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Bea Cukai sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan yang telah diberikan oleh pihak eksternal dalam mewujudkan sinergi serta kolaborasi di bidang pengawasan dan berhasil menggagalkan berbagai upaya pelanggaran hukum. Sinergi dan kolaborasi ini agar dapat berkesinambungan dan terus bisa dikembangkan secara professional sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali.



Leave a Reply