Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Merupakan Hal Mutlak yang Wajib Dilakukan

#SobatAviasi, demi terjaganya keselamatan & keamanan penerbangan, maka pemeriksaan keamanan penerbangan merupakan hal mutlak yang wajib dilakukan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) kepada setiap orang yg memasuki area keamanan terbatas.

Demi alasan tersebut, pemeriksaan keamanan penerbangan pada penumpang & bagasi kabin yang dilakukan oleh petugas AVSEC dapat bersifat acak ( random ) & tidak terduga ( unpredictability ), sekalipun dalam kondisi normal.

Ketentuan pemeriksaan acak yang dilakukan oleh petugas keamanan penerbangan bandara tersebut tertuang dalam Lampiran 1 PM No. 80 Tahun 2017 khususnya pada Bab VI Poin 6.2.7 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Ketentuan tersebut juga telah tertuang dalam SKEP / 2765 / XII /2010, pemeriksaan acak ( random) dilakukan sebanyak 10% dari penumpang yang saat melewati alat gawang detektor logam/ Walk Through Metal Detector (WTMD) clear (alarm tak berbunyi).

Mari jaga ketertiban bersama demi penerbangan yang #SelamatAmanNyaman #Selamanya



Leave a Reply