Pemeriksaan dan Pengujian Fasilitas PK-PPK

Waingapu, 19 November 2019. Pemeriksaan dan Pengujian Fasilitas PK-PPK di Bandar Udara Umbu Mehang Kunda Waingapu oleh Inspektur Penerbangan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Kegiatan pemeriksaan dan pengujian fasilitas PKP-PK di Bandar Udara Umbu Mehang Kunda Waingapu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian kategori pelayanan PKP-PK yang diberikan oleh Bandar Udara dengan aturan yang berlaku, serta mempertahankan kinerja fasilitas pelayanan darurat di bandar udara sehingga mendapatkan pelayanan prima.

Fasilitas Pelayanan Darurat memiliki fungsi untuk memberikan pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran terhadap kejadian (inciden) / kecelakaan (accident) di dalam bandar udara khususnya pesawat udara.

Area pemeriksaan dan pengujian meliputi:
1. Kendaraan Utama PKP-PK;
2. Kendaraan Pendukung PKP-PK;
3. Peralatan pendukung operasional PKP-PK
4. Peralatan Penunjang operasi PKP-PK;
5. Bahan pemadam utama dan bahan pemadam pelengkap;
6. Jumlah & kualifikasi Personil PKP-PK.



Leave a Reply