Pembangunan Zona Integritas

Rapat Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju wilayah lingkungan Instansi Pemerintahan,Baik Pusat Maupun Daerah di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Kegiatan selanjutnya meliputi: Proses Pembangunan Zona Integritas di pimpin oleh Ibu Fitri Kepala Bagian Tata Usaha pada tanggal 25 Juni 2019. Pemaparan materi di sampaikan oleh Bapak Dedy Suprihatin. Rapat bermaksud untuk menyampaikan dan membahasa langkah-langkah membangun Unit Kerja Menuju WBK / WBM. Penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip – prinsip good governance adalah dambaan semua pihak. Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi juga sangat tinggi. Guna mencapai hal tersebut, diterbitkanlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan instansi pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Pemerintah, melalui Permenpan, mengajak instansi-instansi pemerintah untuk mendapatkan predikat tersebut, sebagai salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip- prinsip good governance. Kantor Otoritas Bandar Udara Wil IV, yang akan melaksanakan Deklarasi Zona Integritas dengan stakeholder seperti Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, Bali Karantina Pertanian Kelas I, Balai Karantina Ikan dan PT. Angkasa pura I Persero.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV akan berkomitmen bahwa jajarannya siap menyukseskan zona integritas kawasan Bandar Udara Ngurah Rai Bali. “Sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Mengusung semangat tersebut, kami menyatakan siap menyukseskan zona integritas kawasan Bandar Udara Inyernasional IbGusti Ngurah Rai Bali melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.”
Saat ini, seperti dijelaskan Oleh bapak Dedy Selaku Kasubag Kepegawaian Kantor Otoritas Bandar Udara Wil IV, Bandara Igst Ngurah Rai Bali S menjadi salah satu dari enam bandara yang menjadi prioritas pembangunan zona integritas, bersama dengan Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Ngurah Rai Bali. Selain itu, juga terdapat enam pelabuhan yang menjadi prioritas pembangunan zona integritas, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Dengan adanya pencanangan zona integritas diharapkan pelayanan petugas stakeholder Kantor Otoritas Bandar Udar Wil IV menjadi lebih profesional. Untuk menuju Kedepanya Makin Baik,” tegasnya.



Leave a Reply