OBU IV ZONA BEBAS KKN DAN WBK

Pada tanggal 29 April 2019, bertempat di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV dilaksanakan Deklarasi Pembangunan Zona Intergitas  Menuju  Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV I Gusti Ngirah Rai – Badung.

Seluruh Pegawai Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV  menandatangani  Piagam Fakta Intebritas. Dengan Penandantangan Piagam tersebut  seluruh pegawai   siap dan berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Otoritas  Bandar Udara  Wilayah IV  untuk:

  1. Mewujudkan tata Kelola pemerintahan  yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepostisme (KKN);
  2. Mewujudkan Unit Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV  berpredikat Wilayah Bebas  dari Korupsi (WBK);
  3. Membangun Zona Integritas yang meliputi Managemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Managemen SDM Penguatan Pengawasan Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas  Pelayanan Publik.



Leave a Reply