MELAYANI ANGKUTAN UDARA NATAL, SEMUA PESAWAT YANG DIRAMPCHECK DALAM KEADAAN LAIK TERBANG

SIARAN PERS
Nomor: 281/SP/KJSH/XII/2018

MELAYANI ANGKUTAN UDARA NATAL, SEMUA PESAWAT YANG DIRAMPCHECK DALAM KEADAAN LAIK TERBANG

 

Salah satu upaya untuk menyiapkan angkutan udara Natal dan Tahun Baru yang selamat, aman dan nyaman adalah dengan intensifikasi pemeriksaan di lapangan atau rampcheck. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menyebut bahwa semua pesawat udara yang melayani angkutan udara Nataru 2018/2019 akan dirampcheck.

Sampai dengan tanggal 25 Desember 2018 rampchek telah dilakukan di 36 Bandar Udara yang diprediksi akan mengalami kenaikan penumpang. Rampcheck dilakukan oleh para Inspektur kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Inspektur dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 sampai dengan 10.

“Sampai dengan 25 Desember telah dilakukan sebanyak 1.141 kali inspeksi terhadap 529 registrasi pesawat dan hasilnya baik serta laik terbang” ujar Polana.

Polana menjelaskan bahwa untuk pelayanan angkutan udara Nataru didukung oleh 13 Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU). Ia menambahkan pula bahwa total registrasi pesawat saat ini berjumlah 571 pesawat dan dioptimalkan untuk melayani angkutan udara Nataru.

“Dengan telah diperiksanya 529 pesawat maka prosentasenya telah mencapai 93%. Selebihnya, sebanyak 6% sedang maintenance di hanggar dan 1% sedang dalam proses penghapusan registrasi” imbuh Polana terkait dengan capaian jumlah pesawat yang telah dirampcheck.

Dari pesawat yang telah dirampcheck, yang terbanyak adalah jenis Boeing 737 800 NG yaitu sebanyak 339 kali pemeriksaan terhadap 139 registrasi pesawat. Hal ini dikarenakan memang jenis pesawat ini yang paling banyak beroperasi di Indonesia.

Sedangkan berdasarkan maskapai penerbangannya, maskapai Lion air adalah yang terbanyak dilakukan pemerikasaan. Sebanyak 272 kali pemeriksaan dilakukan terhadap armada Lion Air, dengan total registrasi 111 pesawat. Diikuti maskapai Garuda Indonesia dengan 240 kali inspeksi terhadap 131 registrasi pesawat. Hal ini dimungkinkan karena frekuensi penerbangan Lion dan Garuda yang tinggi.

“Satu pesawat dapat saja diperiksa beberapa kali. Misalnya setelah diperiksa di sebuah bandara kemudian setelah terbang ke beberapa bandara lain bisa dilakukan rampcheck kembali untuk pesawat dengan registrasi yang sama”, imbuh Polana menjelaskan tentang perbandingan jumlah pemeriksaan dan registrasi pesawat.

Artinya, Ditjen Hubud melakukan inspeksi dengan ketat dan berulang agar selama masa Nataru dan seterusnya dapat tercipta penerbangan yang selamat dan aman. Sejalan dengan itu, Polana mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bandara, crew pesawat dan sarana prasarana lainnya serta berkomunikasi dan koordinasi erat dengan semua stakeholder penerbangan.

“Selain rampchek terhadap pesawat, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap prasarana di Bandar Udara, kesiapan crew dan hal lainnya. Ini semua dimaksudkan agar penerbangan selalu dalam kondisi prima. Saya selalu ingatkan, core business dalam penerbangan adalah safety dan untuk ini tidak ada toleransi, unsur safety harus dipenuhi, baru bisa terbang!”, tutup Polana. (Sandya)

 

26 Desember 2018

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA DAN HUMAS DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

SINDU RAHAYU

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat



Leave a Reply