Kegiatan workshop Air Cargo Security

Kegiatan workshop Air Cargo Security yang dilaksanakan oleh Direktorat Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerjasama dengan Pemerintah Inggris, Pemerintah Australia dan Belanda guna meningkatkan sistem Keamanan Kargo Udara di Indonesia tanggal 22-26 Juli 2019 di The Westin Hotel Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta,
Pada kegiatan pada hari ke-4 (empat)
Peserta yang Hadir :
– Direktorat Keamanan
Penerbangan
– Otoritas Bandara Wil I &
IV
– Para Pengusaha Regulated Agent (RA)
– Aviation Security Liaison Officer (ASLO) British Embassy, Elizabeth Mehmood, dan
– First Secretary (Transport), Risk and Internasional Australian Embassy, David Scott.

Pemapar hari keempat :
1. RA KMSI Denpasar
2. Perwakilan Pemerintah England UK
3. Diskusi tanya jawab

-Pembahasan mengenai proses kegiatan pemeriksaan keamanan Kargo Udara di RA KMSI termasuk pengawasan dan pengendalian personil juga pengawasan keamanan di daerah/lingkungan RA
– Maksud dan pengertian dari Regulated Agen (RA) dan Known Consigment (KC) berdasarkan regulasi Indonesia/ Nasional
dibandingkan dengan Regulated Agen dan Known Consigment yg ada di UK dan Australia pada realitanya memang ditemukan beberapa perbedaan,
-Hasil workshop dan diskusi hari ini akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk aturan PM 80 thn 2017 dan PM 53 thn 2017 yang sedang dalam proses amandemen salah satunya kejelasan RA dan KC sehingga bisa lebih mensupport percepatan expor dengan tidak mengesampingkan faktor keamanan terutama produk expor kelautan dan pertanian.

Narasumber/Pemateri:
– Mr. Simon
– Ms. Mery

Kegiatan Diskusi dan tanya jawab termasuk pemahaman Aturan2 Indonesia yg di implementasikan di lapangan.



Leave a Reply