INSPEKSI KEAMANAN PENERBANGAN DI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BATC

Denpasar, Rabu 7 April 2021, Sesuai dengan program kerja pengawasan keamanan penerbangan, inspektur keamanan penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV melaksanakan inspeksi keamanan penerbangan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Bali Aviation & Tourism Center selanjutnya disebut BATC. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyesuaian terhadap regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional (KPN) dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN) dimana kegiatan ini mencakup 4 (empat) area pengawasan, diantaranya: Kurikulum dan Silabus, Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan. Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan komitmen manajemen lembaga pendidikan dan pelatihan dalam melaksanakan seluruh ketentuan pada Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Training Procedure Manual, memastikan pencapaian tingkat pemenuhan standar keamanan dan efektifitas pelaksanaan langkah-langkah keamanan, mengidentifikasi pemenuhan standar dan prosedur keamanan penerbangan, mengidentifikasi daerah/area yang membutuhkan peningkatan keamanan dan memastikan dilaksanakannya tindakan korektif, serta memastikan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (training procedure manual/tpm) objek pengawasan di laksanakan sesuai ketentuan. Hal yang menjadi perhatian utama dalam inspeksi ini adalah lembaga pendidikan harus melakukan penyesuaian terhadap peraturan terbaru guna peningkatan mutu pendidikan keamanan penerbangan di Indonesia khususnya Bali sebagai salah satu wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.
BATC yang merupakan lembaga pendidikan pelatihan pendukung penerbangan dan hospitality management di Bali melalui ibu Eka Darmi Pratiwi selaku Direktur BATC membukakan pintu secara penuh kegiatan tim inspektur penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV ini, ia mengungkapkan sebagai lembaga pendidikan merasa diperhatikan oleh pemerintah terkait pengelolaan lembaga serta kegiatan inspeksi ini dirasa sangat membantu dalam mengevaluasi maupun meningkatkan kualitas lembaga, walaupun kadang terkesan seram atau ditakuti tapi hal tersebut akan menjadi acuan dalam memperbaiki kualitas lembaga, sehingga ada dasar dan arahan yang membuatnya merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan. Kepada masyarakat ataupun peserta didik juga menjadi tidak ragu untuk mempercayai kualitas dan mutu lembaga. Harapannya agar kekurangan lembaga dapat diperbaiki dan Kantor Otoritas Bandar Udara selalu dapat memberikan bimbingan dan arahan melalui kegiatan inspeksi dan kegiatan lainnya.



Leave a Reply