Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2019

Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2019 memiliki tema “We Are PPID ! Keterbukaan Informasi Publik Zaman Now”. Tema tersebut dipilih untuk mewujudkan  Keterbukaan Informasi Publik di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuan diselenggarakan Forum PPID ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan serta pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian, tugas dan fungsi  PPID  di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat terselenggara secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Forum PPID merupakan wadah pelayanan informasi publik dalam rangka percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Forum PPID yang dilaksanakan di Bali ini dihadiri kurang lebih 100 orang peserta yang membidangi tugas pokok fungsi ketatausahaan/kehumasan pada PPID Pelaksana dan PPID Pelaksana UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kegiatan  Forum PPID 2019   dilaksanakan selama 2 (dua) hari, terhitung sejak hari ini tanggal 18 s.d 19 Juli 2019, bertempat di Hotel Aryaduta, Bali.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan metode diskusi panel dengan melibatkan seluruh peserta forum. Adapun rangkaian pada kegiatan tersebut sebagai berikut:

  1. Materi I, dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik di Zaman Now.” dengan narasumber Ketua Komisi Informasi Pusat;
  2. Materi II, dengan tema ”Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Keterbukaan Informasi Publik” dengan narasumber Kepala Pusat Teknologi Informasi  dan Komunikasi Perhubungan; dan
  3. Materi III, dengan tema ”PPID Kementerian Perhubungan di Era Millenial” dengan narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat.
  4. Dapat kami laporkan pula, Kementerian Perhubungan akan meluncurkan pengembangan aplikasi PPID Kementerian Perhubungan yang dapat diundah oleh masyarakat melalui smartphone. Aplikasi tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi serta untuk mendapatkan kemudahan mengakses informasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  5. Diharapkan materi-materi dari Forum PPID ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja kepada jajaran yang ada di bawah koordinasinya maupun pembinaannya sehingga pelayanan informasi terlaksana dari pusat sampai daerah.

Sementara itu, sebagai bentuk capaian Biro Komunikasi dan Informasi Publik, dapat kami laporkan sebagai berikut:

  1. Telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik pada 17 Mei 2019;
  2. Mengembangkan knowledge management system dalam bentuk Decission Support System (DSS). Dengan adanya sistem DSS tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam memutuskan kebijakan dan strategi komunikasi publik yang efektif, tepat sasaran, dan terukur.


Leave a Reply