Bimbingan Teknis Pemeriksaan dan Pengujian Kinerja Fasilitas Pelayanan Darurat Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Inspektur PKP-PK

Tujuan kegiatan bimbingan teknis adalah  untuk memberikan kesamaan persepsi  diantara  para  inspektur  PKP-KP dalam melaksanakan  tugas pemeriksaan dan pengujian  fasilitas  pelayanan darurat  sejak menyiapkan  bahan pelaksanaan  kegiatan, evaluasi dan pembuatan berita acara dan penyusunan  laporan hasil  kegiatan, serta menjadi wadah  untuk bertukar  pikiran sesama inspectur  PKP-PK  terhadap  sistem  program  pelayanan darurat, mengetahui kendala yang dihadapi  serta mencari solusi  tindak lanjut  yang dapat dilakukan. Untuk mencapai tujuan tersebut  Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV melaksanakan Bimbingan Teknis Pemeriksaan dan Pengujian Kinerja Fasilitas Pelayanan Darurat Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Inspektur PKP-PK  tgl 22 sampai dengan 24 Mei 2017, di Hotel Bintang Flores  Lauban Bajo.

Peserta bimbingan teknis  diikutu 16 peserta yang hadir dari 9 perwakilan Kantor Otoritas Bandara di Indonesia. Kegiatan bimbingan teknis  dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Otoritas Bandara  Wilayah IV  Bapak Alexander Rita, dalam sabutannya disampaikan agar seluruh peserta bimbingan teknis dapat memanfaatkan  kesempatan  ini secara maximal  dan dapat menerapkan  ketika melakukan  kegiatan  pengawasan  dan pengendalian  terhadap  unit PKP-PK di Banda Usaha  Bandar Udara  dan Unit Penyelengaraan  Bandar Udara. Diharafkan juga agar para inspektur dapat bekerja  lebih efektif dan efisien  mengacu pada peraturan  yang berlaku  sehingga mendapakan hasil maksimal.

Nara sumber bimbingan teknis dari Derokterat Keamanan Penerbangan dan Counsellor Transport  Australia,  Bapak Dwi Yulianto dari Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,  menyampaikan paparan materi Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. KP 605 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan  dan Pengujuaian Kinerja Fasiltas Pelayanan Darurat.  Secara teknis  pengujian alat-alat tes peralatan PKP-PK.  Penyampaian paparan dipandu oleh Putu Bayu Sukmana Dira dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.  Mr. Stephen Shaw, Mr. David  Scott  dan Mrs. Retno  Widyawati dari Counsellor Transport Australian menyampaikan  tentang peranan Pemerintah Australia dalam pengembangan  transportasi di Indonesia bagian timur. Pemerintah Australia memperhatikan pengembangan  pelayanan transportasi di bandara-bandara  dan pelabuhan laut di Indonesai. Beliau juga menjelaskan tentang  penyediaan  fasilitas PKP-PK di 26 bandara di Australia. Penentuan klasifikasi  PKP-PK di Australia berdasarkan  besar kecilnya bandara, besar kecilnya pesawat udara  dan jumlah penumpang yang menggunakan jasa bandara tersebut. Juga disampaikan kebijakan pemerintah Australia masih menunggu  perubahan peraturan ICAO  tentang penggunakan air dan foam pada kendaraan pemadam kebakaran.



Leave a Reply