AUDIENSI BERSAMA PEMKAB BULELENG MEMBAHAS PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN DI BANDAR UDARA LETKOL WISNU – BULELENG

Bandar Udara Letkol Wisnu yang berlokasi di Desa Gerokgak – Buleleng merupakan Bandar Udara yang dimiliki, dikelola dan dioperasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupateng Buleleng. Adapun kegiatan penerbangan yang saat saat ini beroperasi di bandara tersebut adalah kegiatan pelatihan penerbangan dari siswa Bali International Flight Academy (BIFA). Pelayanan yang diberikan oleh Bandar Udara Letkol Wisnu mencakup pelayanan navigasi penerbangan.

Sesuai dengan amanat Undang-undang No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2016 tentang pengalihan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang mengamanatkan bahwa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia diselenggarakan oleh (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan / Perum LPPNPI, tidak diselenggarakan oleh penyelenggara bandar udara, seperti yang saat ini berlaku di Bandar Udara Letkol Wisnu.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali menginisiasi kegiatan audiensi bersama dengan pemerintah kabupaten Buleleng, Perum LPPNPI Cabang Denpasar dan BIFA pada hari Senin (13/6/2022) bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, hal tersebut dilakukan mengingat Bandar Udara Letkol Wisnu berada dalam wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali.

Kegiatan Adiensi dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman pelayanan navigasi penerbangan yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana nantinya diharapkan pelayanan navigasi penerbangan yang ada di Bandar Udara Letkol Wisnu dapat sepenuhnya diberikan atau diselenggarakan oleh Perum LPPNPI Cabang Denpasar sesuai dengan ketentuan.

Audiensi dihadiri oleh Sekda Buleleng Bapak I Gede Suyasa, Kepala dinas perhubungan kabupaten buleleng Bapak Gunawan, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Bapak Putu Eka Cahyadhi, General Manager Perum LPPNPI Cabang Denpasar Bapak Riza Fahmi, serta Kepala BIFA Capt. Yuri.

Dalam audiensi diperoleh kesepakatan bahwa pada prinsipnya seluruh pihak mendukung pelayanan navigasi penerbangan diberikan oleh Perum LPPNPI sebagaimana amanah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menjadmin keamananan dan keselamatan penerbangan. Selanjutnya seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk tetap berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif melalui pertemuan lanjutan untuk membahas bersama draft Memorandum Of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerjasama (PKS) pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Letkol Wisnu sehingga proses peralihan pelayanan navigasi penerbangan kepada Perum LPPNPI dapat segera dilaksanakan.



Leave a Reply