- 5 March 2019
- Posted by: webadmin
- Category: Berita, Siaran Pers
Biro Komunikasi dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pemutahiran Daftar Informasi Publik di Hotel JS Luwansa Jakarta pada tanggal 05-06 Maret 2019.
Pembukaan FGD oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Bapak Joko Sasono dalam sambutannya disampaikan bahwa Kementerian Perhubungan pada tahun 2018 memperoleh Kategori Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat Komisi Informasi Pusat mengeluarkan Keputusan No.03/KEP/Ketua-KIP/III/2018 tentang monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 dengan penilaian 5 kategori, terdiri dari 1. Informatif, 2. Menuju Informatif, 3. Cukup Informatif 4. Kurang Informatif dan 5. Tidak Informatif. Beliau mengajak bersama –sama terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan informasi publik, dengan prinsip melayani masyarakat melalui pelayanan informasi publik dengan sebaik baiknya dan semaksimal mungkin. Untuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana UPT ( Unit Penyelenggara Teknis) diharapkan pro aktif untuk berkoordinasi kepada PPID Pelaksana maupun PPID Utama, agar pelayanan informasi publik di daerah dapat terpantau dengan baik serta dapat terekam pada masing masing PPID Pelaksana.
Kegiatan FGD dilaksanakan dengan metode diskusi panel, bimbingan teknis dan diskusi kelompok terarah dengan melibatkan seluruh peserta. Rangkaian kegiatan tersebut antara lain:
- Diskusi Panel dengan tema “Pentingnya Daftar Informasi Publik” dengan narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan dan Ketua Komisi Informasi Pusat.
- Bimbingan Teknis ( Materi I) dengan pembahasan “Informasi Setiap Saat” dengan Narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat;
- Bimbingan Teknis ( Materi II) dengan pembahasan “Informasi Berkala dan Informasi Serta Merta” dengan Narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat;
- Bimbingan Teknis ( Materi III) dengan pembahasan “Informasi Yang di Kecualikan” dengan Narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat;
- Pemutahiran Daftar Informasi Publik oleh seluruh peserta FGD.
Maksud kegiatan FGD ini adalah dalam rangka percepatan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumen di Lingkungan Kementerian Perhubungan . Peserta yang hadir sebanyak 100 peserta dari UPT di Lingkungan Kementerian Perhubungan.