Workshop Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 149

Dalam rangka pemenuhan standar keselamatan dan keamanan penerbangan dari sisi personel bandar udara, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV melaksnakan  Workshop Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 149 (Manual of Standard CASR – Part 149) Volume I Bandar Udara (Aerodrome) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2018 – 01 Februari 2018 di Mercure Resort Beach – Sanur, Turut mengundang General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Lombok Praya – NTB, Bandara Internasional El Tari – Kupang, Serta Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) dibawah wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Acara Workshop dibuka oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali Bapak Herson. Dalam sambutannya  Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menyampaikan  bahwa “Otoritas Bandara Wilayah IV bukan sebagai pengaudit Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU), melainkan sebagai Inspektor untuk membimbing Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara agar lebih terarah. Diharapkan untuk masa ke depannya, Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) di bawah wilayah kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali tidak perlu takut ataupun khawatir, karena Inspektor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali disini kapasitasnya adalah membimbing dan juga membina, tidak akan lebih dari itu”.

 



Leave a Reply