- 2 October 2018
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Uji Publik Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 137 Tahun 2015 yg dilaksanakan Hari Selasa 02 Oktober 2018 di Hotel Santika Premiere-Semarang. Uji Publik ini dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan dihadiri Oleh Perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara, Perwakilan UPBU dan BUBU, Perwakilan Airline, Perwakilan ATKP dan Lembaga Diklat.
Dalam Uji Publik Revisi PM 137 Tahun 2015 ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan terkait bagian-bagian perubahan/ amandemen pada PM 137 Tahun 2015, antara lain:
1. Penggantian dan Penambahan istilah-istilah personel di bidang Keamanan Penerbangan
2. Pembagian Tanggung Jawab
3. Kualifikasi Personel Keamanan Penerbangan dan Fasilitaa Keamanan Penerbangan.
4. Program Diklat baik Avsec Awareness dan Duty Securty Training
5. Sertifikasi Personel Keamanan Penerbangan.
Terkait Amandemen/Perubahan ini meminta saran dan masukan seluruh Operator Penerbangan dalam rangka pelaksanaan pendidikan Personel Pengamanab Penerbangan guna perubahan/amandemen atas Peraturan Menteri dimaksud. @lesiari