Sosialisasi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi serta Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi

Mangupura, 13–15 November 2025 – Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV melaksanakan kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi dengan Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi yang bertempat di Hotel Golden Tulip Jineng Resort, Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Otoritas Bandar Udara Wilayah IV dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber turut menjelaskan pentingnya budaya integritas serta peran aktif setiap pegawai dalam mencegah praktik gratifikasi yang berpotensi mengganggu profesionalisme dan objektivitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV semakin memahami kewajiban pelaporan gratifikasi dan mampu menjaga standar etika serta integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.



Leave a Reply