Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41Tahun 2017

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa PM 41 Tahun 2017 bertujuan agar semua PNS meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik. Sosialisasi ini diadakan dg maksud agar kita mendapatkan pemahaman yang sama terhadap regulasi yg ada terkait tunjangan kinerja yaitu PM 41 Tahun 2017 ini. Dg adanya Permenhub ini sudah bisa dirasakan manfaatnya. Apabila ada kekurangan dlm suatu peraturan, maka peraruran bisa direvisi karena tidak bersifat rigid. Dengan diimplementasikannya PM 41 Tahun 2017 ini diharapkan pegawai di Otban maupun UPBU baik di kantor atau yg bertugas di lapangan untuk tidak diam di zona nyaman, namun tetap berupaya menciptakan kreatifitas yg pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan kinerja. Dengan sosialisasi ini semoga bermanfaat untuk kita semua sesuai implementasi untuk pelayanan yang lebih optimal.
Narasumber dari Bagian Kepegawaian dan Organisasi Setditjen Perhubungan Udara. Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41Tahun 2017, Mekanisme Pembinaan dan Penegakan Disiplin PNS dan Peraturan BKN No 24 Tahun 2017. Tanggal 07 s/d 09 Mei 2018 di Hotel Sun Isand Kuta- Badung Bali.
Sosialisasi diikuti oleh pejabat/petugas pelaksana dari 15 UPBU yg ada dilibgkungan Otban Wil IV dan perwakilan dari masing – masing Seksi, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan serta Sub Bagian Umum dan Kepegawaian KOBU Wil IV.



Leave a Reply