- 8 April 2021
- Posted by: webadmin
- Category: Artikel, Bali
Mangupura, Kamis 08 April 2021, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melakukan simulasi penerapan tes GeNose bagi calon penumpang pengguna transportasi udara, simulasi tes GeNose yang dilaksanakan di area publik terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada kesempatan ini juga dijelaskan penerbangan masa adaptasi kebiasaan baru pengguna jasa wajib melakukan tes kesehatan untuk memastikan bebas Covid-19, tentunya Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berupaya memberikan kemudahan memperoleh layanan tes kesehatan yang relatif murah dengan menghadirkan fasilitas layanan GeNose, “imbuh General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado,
“Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa GeNose tidak menggantikan alat test kesehatan yang lain seperti Rapid Antigen dan Swab PCR” ungkapnya. GeNose resmi di buka pada tanggal 09 April 2021 dengan jam operasional pukul 09.00 – 19.00 WITA.
Setiap orang yang ingin melakukan tes GeNose dikenakan biaya sebesar Rp 40.000,-. Dibalik harganya yang terjangkau, GeNose sebaiknya dilakukan 4 jam sebelum keberangkatan agar terhindar dari keterlambatan karena proses tes GeNose masih sangat terbatas dan juga cukup memakan waktu.
Adapun prosedur pemeriksaan saat menggunakan GeNoSe sebagai berikut :
– Saat pemeriksaan, calon penumpang akan diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali
– Langkah tersebut terdiri dari 2 kali di awal ambil napas dan buang di dalam masker, kemudian saat pengambilan napas ke-3 langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh
– Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose
– Hasil pemeriksaan akan keluar sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.
– Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke Puskesmas sesuai domisili. Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.