Siaran Pers: Kemenhub Sosialisasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat di masa Libur Sekolah

SIARAN PERS
Nomor : 30/SP/DJPU/VI/2025?Kemenhub Sosialisasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat di masa Libur Sekolah

Jakarta (11/6/2025) – Menjelang libur sekolah yang dimulai pada pertengahan Juni 2025, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah melakukan sosialisasi penurunan harga tiket pesawat.

Direktur Angkutan Udara Agustinus Budi Hartono menyampaikan bahwa Ditjen Hubud telah melakukan sosialisasi kepada maskapai nasional dan Online Travel Agent (OTA) terkait penurunan harga tiket pesawat. “Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 % menjadi 5 %. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025,” ujar Agustinus.

Selain itu, Agustinus juga menuturkan bahwa Ditjen Hubud juga telah menugaskan Inspektur Penerbangan untuk melakukan pengawasan terkait implementasi penurunan harga tiket, baik berupa pengawasan langsung ke bandar udara maupun melihat langsung melalui reservasi online. Selain itu Inspektur Penerbangan juga melakukan peningkatan jadwal pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan termasuk armada yang dioperasikan di seluruh bandar udara di Indonesia.

“Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya. Apabila terdapat demand penumpang yang cukup signifikan, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval berupa extra flight atau perubahan tipe pesawat lebih besar,” ujar Agustinus.

Terkait kesiapan armada berjadwal dalam negeri pada libur sekolah telah tersedia 331 armada pesawat. “Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan,” ucapnya.

Selaku regulator, Ditjen Hubud menghimbau agar semua stakeholder penerbangan untuk selalu memenuhi aspek keselamatan dan keamanan agar pengguna jasa transportasi udara dapat berlibur dengan rasa nyaman. (NF/RAK/EP)

KEPALA BAGIAN HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

ENDAH PURNAMA SARI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
YouTube: djpu151
Facebook: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal: hubud.kemenhub.go.id



Leave a Reply