- 16 October 2021
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Denpasar, Senin 11 Oktober 2021 Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV (OBU IV) melaksanakan kegiatan Inspector Training System (ITS) Pengawasan Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara (FCN 3500) bagi Inspektur Bandar Udara. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari tanggal 11 sampai dengan 15 Oktober 2021, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Prama Sanur, yang merupakan diklat wajib bagi inspektur yang telah disahkan dalam jabatan fungsional.
Inspector Training System dilaksanakan dengan mendatangkan para instruktur dari Direktorat Bandar Udara, diantaranya adalah Cecep Kurniawan selaku Plt. Kasubdit Sistem Penyelenggaraan & Pengusahaan Bandar Udara, Andi Bastian selaku Plt. Kepala Seksi Penyelenggara dan Pelayanan Bandar Udara, dan Ricky Hardianto selaku Administrator ITS. Para inspektur bandara udara yang mengikuti kegiatan ini adalah berasal dari Otoritas Bandar Udara Wilayah I (satu) sampai dengan X (sepuluh) sebanyak 25 orang peserta. Dalam penyampaian diklat ini ditekankan perihal peraturan terbaru dan pengimplementasian pengawasan kegiatan pengusahaan bandar udara sesuai dengan PM 33 Tahun 2021, sebagai pengganti PM 56 Tahun 2016.
Pada saat diklat seluruh peserta menempuh ujian dengan hasil sebanyak 20 (dua puluh) orang peserta dinyatakan lulus yang diantaranya merupakan peserta dari Otoritas Bandar Udara Wilayah IV dan 5 (lima) peserta dinyatakan tidak lulus dan diharuskan mengikuti ujian ulang. Diharapkan dengan adanya training seperti ini akan menjadi sarana pengembangan kompetensi kepada para inspektur sehingga proses pengawasan terlaksana secara maksimal dan juga tetap update terhadap peraturan-peraturan terbaru yang dibuat oleh pemerintah sebagai acuan ataupun panduan dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.