Airport Security committee
Bandar Udara Ngurah-Rai
Airport Security Comitte ( ASC) merupakan forum kunci tempat pengawasan penerapan ASP, ASC memberi Ditjen Hubud dan pemangku kepentingan bandara lainnya kesempatan kunci untuk mengkomunikasikan informasi terkait dengan keamanan bandar udara, misalnya rencana dan prioritas kerja lembaga, peningkatan kesadaran keamanan dan kegiatan-kegiatan kunci di masa depan
Eco Airport Committee
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV
Dewan Pengelola Lingkungan Hidup Bandar Udara (Eco Airport Council) sebagaimana dimaksud dalam keputusan ini adalah organisasi di bandar udara yang menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian serta pemantauan lingkungan hidup guna mencapai bandar udara yang ramah lingkungan.
Facilitation Committee (FAL)
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV
Merupakan kegiatan yang terkait dengan prosedur formalitas yang diperlukan penerbangan lintas negara bagi pesawat, awak pesawat, penumpang dan barang sesuai dengan ketentuan yang diperlukan oleh masing masing negara (Ketentuan Internasional dalam ANNEX 9, Chicago Convention 1944 Revisi ke-22 Tahun 2011). Dalam kegiatan operasi bandara sering kita kenal dengan kegiatan FAL
Unit Penyelenggara Kegiatan Slot
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV
Slot Time adalah alokasi ketersediaan waktu terbang di bandar udara, Penyelenggara Slot Time Bandar Udara sebagaimana<br />
dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri dari :<br />
- Ketua Penyelenggara Slot Time Bandar Udara;<br />
- Sekretaris Penyelenggara Slot Time Bandar Udara; dan<br />
- Pengelola Slot Time.