- 28 March 2019
- Posted by: webadmin
- Category: Berita
Kegiatan Rapat persiapan Rakor FAL yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2019 di Hotel Alila Jakarta Pusat yang dibuka oleh Direktur Keselamatan Penerbangan Bapak Dadun Kohar dan pembasan serta Diskusi dipimpin oleh Kasubdit Pengawasan dan Data Keselamatan Navigasi Penerbangan, Bapak Agustono dan dihadiri oleh perwakilan dari Sekditjen Hubud, Dir.Angud, Dir.Bandar Udara, Kabiro Hukum, BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, Dishub Prop DKI Badan Karantina Ikan, Beberapa Kepala kantor/Perwakilan dari Kantor Otoritas Bandar Udara I-X
Para Ka UPBU Bandara Internasiona, para GM BUBU PT.AP-1 dan 2
Beberapa poin diskusi antara lain :
1. Akan berakhir masa berlakunya SK. Menteri Perhubungan Nomor KP 426 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Fasilitasi (FAL) Udara dan saat ini sedang di Konsep SK baru dengan masukan dari Biro Hukum untuk juga membuat Job Desknya masing-masing dari anggota TIM,
2. Amandemen 27 Annex 9 yang sdh dikirimvdari ICAO untuk dibahas dan ditinjut,
3. Perkembangan isu ancaman teroris,
4. Rencana Rapat Komite FALNasional ke 10 akan dilaksanakan setelah Lebaran mengenai tempat waktunya akan di info lebih lanjut.
5. Saat pelaksanaan pertemuan Komite FAL Nasional agar BNN dan KKP diberikan waktu untuk memaparkan/Mensosialisasikan terkait Kebijakan-kebijakan baru seperti PM no 6 Tahun 2018 (KKP).