Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi penerapan SE 13 Tahun 2020

Mataram, 5 Agustus 2020. Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi penerapan SE 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Rapat dihadiri oleh stakeholder di Bandara Internasional Lombok yaitu PT. Angkasa Pura I, Airlines, Kepolisian Kawasan Udara, TNI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Ground Handling. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk mengawali kegiatan pengawasan dibidang Angkutan Udara dan Kelaikudaraan serta persamaan persepsi SE 13 Tahun 2020 dan mesosialisasikan peningkatan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19



Leave a Reply