- 27 August 2025
- Posted by: webadmin
- Category: Tak Berkategori

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menghadiri rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tingkat Wilayah Provinsi Bali Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendeharaan Provinsi Bali, Selasa (26/8/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 Tanggal 20 Juni 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali telah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2025 pada seluruh Satuan Kerja lingkup Provinsi Bali.
Berdasarkan penilaian tersebut Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV diberikan penghargaan yang menduduki posisi peringkat kedua atas Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2024 Kategori Kecil semester I Tahun Anggaran 2025.

