RAPAT KOMITE FASILITASI (FAL) UDARA KE II TAHUN 2024

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bapak Agustinus Budi Hartono menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam RAPAT KOMITE FASILITASI (FAL) UDARA KE II TAHUN 2024 yang bertempat di Swiss-Bell, Tuban, Bali pada tanggal 6 Agustus 2024, Badung (06/08/2024).

Dalam rangka untuk mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan di bandar udara internasional dari sisi pelayanan penerbangan, kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dipandang perlu melaksanakan rapat koordinasi pengaturan Fasilitas (FAL) Udara di Bandar Udara Int’l I Gusti Ngurah Rai Tahun 2024.

Mendasari hal tersebut, dalam Rapat FAL ke -2 Udara tahun 2024 ini yang menjadi pointer utama pembahasan pada hari ini adalah sebagai berikut:
1. Tindak lanjut/review dari Rapat FAL Udara ke-1 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2024;
2. Perubahan peraturan terkait Fasilitasi (FAL) dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan dengan PM 10 Tahun 2024 tentang Program FAL Nasional;
3. Sinergitas CIQ berkaitan dengan perubahan dan perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang Keimigrasian, Kepabeanan, dan Kekarantinaan, serta terkait dengan penerbangan;
4. Penanganan unrully passanger;
5. Penanganan transit/transfer penumpang dan bagasi untuk penerbangan domestik (SE 2 DJPU Tahun 2024);
6. Persiapan event internasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di Bali.

Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan PM 10 Tahun 2024 tentang Program Fasilitasi (FAL) Udara Nasional, maka tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan penetapan Komite FAL Bandar Udara, penyusunan, pelaksanaan dan mempertahankan prosedur FAL Bandar Udara serta pelaksanaan pertemuan rutin Komite FAL Bandar Udara di Bandar Udara Int’l I Gusti Ngurah Rai menjadi tanggung jawab Kepala Bandar Udara yaitu GM PT. Angkasa Pura Bandar Udara Int’l I Gusti Ngurah Rai.



Leave a Reply