Rapat Fasilitasi Meningkatkan Koordinasi dan Kolaborasi

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Bapak Agustinus Budi Hartono membuka dan memimpin kegiatan Rapat Fasilitasi (FAL) ke-2 Tahun 2023 Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dilaksakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar unit organisasi yang tergabung dalam Komite Fasilitasi (FAL) di Bandar Udara serta sekaligus untuk mendukung kelancaran pergerakan pesawat udara, awak pesawat, penumpang dan barang, kargo, pos dan barang perbekalan pesawat serta dokumen di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (21/11/2023).

Rapat FAL yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Tuban, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (FAL) Udara. Tujuan Program Fasilitasi (FAL) Udara Nasional adalah untuk memfasilitasi pergerakan pesawat udara, awak pesawat, penumpang dan barang, kargo, pos dan barang persediaan (store) pesawat, tanpa hambatan dan penundaan yang tidak perlu. Dalam hal ini diharapkan semua pihak yang terkait dengan Fasilitasi (FAL) memahami ruang lingkup, prosedur dan tata cara sesuai dengan kewenangan, tugas, fungsi dan tanggung jawab institusi terkait dan penyelenggara jasa terkait dalam rangka penyelenggaraan Fasilitasi (FAL) di Indonesia.

Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara mempunyai tugas antara lain melaksanakan program Faslitasi (FAL) Udara Nasional di tingkat Bandar udara, mengkoordinasikan dan merekomendasikan kepada Komite Fasilitasi (FAL) Nasional atau instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah yang perlu dalam batas-batas kewenangan yang ada untuk melaksanakan Program Fasilitasi (FAL) Udara Nasional, memeriksa masalah-masalah yang muncul terkait pemeriksaan pesawat udara, penumpang, bagasi, kargo dan pos, dan persediaan (store) dan jika memungkinkan menyelesaikan masalah di bandar udara tersebut.

Point diskusi dari Rapat FAL ke-2 ini membahas isu/kendala dan upaya Customs Imigration & Quarantine (CIQ) dan stakeholder terkait untuk mendapatkan solusi yang tepat guna untuk mewujudkan pelayanan bagi pengguna jasa transportasi udara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kesimpulan dari rapat ini diantaranya yaitu semua permasalahan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan tanggung jawab masing – masing, pembahasan isu / kendala dan upaya dari CIQ dan stakeholder terkait mendapatkan solusi yang tepat guna sehingga dapat mewujudkan pelayanan bagi pengguna jasa transportasi udara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, akan dilaksanakan rapat lebih lanjut berkaitan dengan permasalahan yang masih perlu kajian mendalam, dengan adanya Rapat FAL ini, dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 



Leave a Reply