Pertolongan dalam Kondisi Darurat

Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi kegawatdaruratan di Lingkungan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pegawai ASN dan PPNPN Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV mengikuti Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Pengoperasian alat AED (Automated External Defibrilator) yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jumat (10/12) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.


Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Marthinus P. Hutasoit selaku Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat. Dalam kegiatan ini pegawai diberikan paparan terkait dengan BHD dan cara menggunakan AED. AED adalah sebuah alat medis yang dapat menganalisis irama jantung secara otomatis dan memberikan kejutan listrik untuk mengembalikan irama jantung jika dibutuhkan. Alat ini berfungsi untuk menolong orang yang mengalami henti jantung. Selain itu juga diberikan praktek langkah-langkah memberikan pertolongan pertama yaitu pemberian Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau disebut juga Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) merupakan upaya pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti napas dan henti jantung karena berbagai alasan, seperti serangan jantung, kecelakaan, atau tenggelam.


Kegiatan ini menjadi pengetahuan positif dan sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan apabila secara isidentil terjadi keadaan darurat, dan jua diharapkan dapat memahami dan mengerti bagaimana melakukan pertolongan pertama.



Leave a Reply