Persepsi implementasi Protocol Question (PQ) Dalam Pelaksanaan Audit Pelayanan Navigasi Penerbangan Harus Sama

Jakarta,  17 Februari 2020. Rapat koordinasi penentuan Protocol Question Audit Pelayanan Navigasi Penerbangan tahun 2020, pada tanggal 17 Februari 2020 di Hotel Luminor – Jakarta.  Acara dibuka oleh Bapak Sigit Pramono (Kasubdit Pengawasan dan Data Keselamatan Direktorat Navigasi Penerbangan)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Navigasi Penerbangan bersama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X dengan tujuan penyamaan persepsi terhadap implementasi Protocol Question (PQ) yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan Audit Pelayanan Navigasi Penerbangan, penentuan area/objek yang akan digali lebih dalam pada saat pelaksanaan Audit.
Acara dihadiri oleh personil Direktorat Navigasi Penerbangan serta perwakilan Inspektur Navigasi Penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X. Mekanisme pelaksanaan kegiatan adalah dengan pemaparan gambaran umum pelaksanaan pengawasan (Audit), kemudian dilanjutkan dengan pembagian pembahasan secara lebih mendetail untuk setiap bidang : ATS dan CNS.
Tujuan pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Naviagsi Penerbangan andalah :
1. Melakukan verifikasi kesesuaian prosedur yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan terhadap peraturan perundang – undangan dan kesesuaian penyelenggaan pelayanan terhadap perundang – undangan dan prosedur yang berlaku.
2. Menentukan efektifitas perundang – undangan dan prosedur yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan.
3. Mengidentifikasi hal – hal yang dipelukan dalam rangka pengembangan sistem keselamatan dan peningkatan pelayanan navigasi penerbangan.
Diharapkan pelaksanaan Audit di tahun 2020 dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya, dapat dilaksanakan dengan sistematis, dan memperoleh hasil yang lebih mendalam, detail dan dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan dalam melaksanakan pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan ketentuan/regulasi yang berlaku.

 



Leave a Reply