- 13 March 2018
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
No Comments
Persamaan persepsi dalam penerapan aturan sangat diperlukan untuk peningkatan pelayanan penerbangan. Untuk mewujudkan pelayanan prima Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV mengundang perwakilan dari masing masing Kantor Otoritas Bandara Wilayah I sampai dengan Wilayah X untuk mendapatkan pembekalan dalam pemahaman dan penerapan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP.220 tahun 2017 dalam pengawasan keselamatan operasional di bandar udara. Diharapka kegiatan konsinyering dari tanggal 12 sampai dengan 13 Maret 2018 di Hotel Mega Boutique Denpasar dapat bermanfaat bagi inspektur dalam melaksanakan tugas pengawasan keselamatan operasional penerbangan di bandar udara.