Perlindungan dan Kepastian Jaminan Bagi Para Penumpang Pesawat Udara

Mangupura, 13 Februari 2020,  Kegiatan Sosialisasi Penutupan Asuransi Tanggung Jawab Hukum Bandar Udara PT. Angkasa Pura I (Persero) tahun 2020. Kegiatan dibuka Oleh Bapak Purna Airport Operation & Services Senior Manager selaku perwakilan GM PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan dihadiri oleh perwakilan seluruh instansi dan stakeholder yang ada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dilanjutkan dengan paparan mengenai Airport Liability Insurance oleh Jasindo sebagai kewajibannya yang harus dilaksanakan tiap tahun selama menjadi pihak penanggung yg dimulai dari tanggal 1 Maret 2019 sampai dengan 31 Desember 2021. Maksud dan tujuannya dilaksanakan sosialisasi ini yaitu Memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai perlindungan dan kepastian jaminan bagi para penumpang  pesawat udara domestik dan international yang berangkat maupun datang, serta penumpang transit di area Bandar Udara PT. Angkasa Pura I (Persero) dan Meningkatkan pelayanan kepada pemakai jasa bandara / Pihak Ketiga serta memenuhi amanat UU No 1 thn 2009 Pasal 240.



Leave a Reply