Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan di Perum LPPNPI Kantor Cabang Pembantu Sumbawa

Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)  merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk sejak tahun 2012 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012, dengan tujuan melaksanakan penyediaan  jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penerbangan dalam lingkup nasional dan internasional. Sebagai Badan Usaha, tolak ukur kinerja LPPNPI dilihat dari sisi safety yang terdiri atas banyak unsur seperti SDM, peralatan, prosedur dan lain sebagainya yang semuanya harus mengikuti perkembangan dan standar yang diatur secara ketat dalam Civil Aviation Safety Regulations (CASR).

Perum LPPNPI Cabang Pembantu Sumbawa berada di bawah binaan Perum LPPNPI Cabang Lombok – NTB yang memberikan pelayanan Navigasi Penerbangan di Unit Pelayanan Bandar Udara M. Kaharuddin Sumbawa.

Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV         di Bidang Navigasi, Inspektur Navigasi Penerbangan melaksanakan Inspeksi Pelayanan Navigasi Penerbangan di Perum LPPNPI Kantor Cabang Pembantu Sumbawa yang pelaksanaannya dimulai pada tanggal 9 s.d. 12 April 2019.

Inspeksi Pelayanan Navigasi Penerbangan di Perum LPPNPI Kantor Cabang Pembantu Sumbawa

Inspeksi Pelayanan Navigasi Penerbangan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV dilaksanakan oleh 3 (tiga) Inspektur Navigasi Penerbangan, antara lain : Ibu Desak Pt Sri Darmayanti, Bapak I Gde Oka Suparyana dan I Dewa A. Gde Agus Yoga P yang berdasarkan pada  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2011 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Peningkatan Fungsi Pengendalian dan Pengawasan Oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Tujuan dilakukan Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan di Perum LPPNPI Kantor Cabang Pembantu Sumbawa oleh Inspektur Penerbangan, antara lain : sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Tanggal 9 April 2019, Tim Inspektur Navigasi Penerbangan tiba di lokasi pada pukul 16.30 WITA langsung menuju Kantor Cabang Pembantu untuk melaksanakan opening meeting dengan Bapak Eka Wijaya Pranata selaku Kepala Cabang Pembantu Sumbawa untuk memperkenalkan Tim Inspektur dan menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Inspeksi Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan. Dalam meeting tersebut Tim Inspeksi meminta disiapkan semua dokumen-dokumen terkait Pelayanan Navigasi Penerbangan serta meminta personel pendamping selama pelaksanaan Inspeksi Navigasi Penerbangan dilaksanakan.

Tanggal 10 April 2019, Tim Inspeksi Navigasi Penerbangan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen navigasi penerbangan, kemudian dilanjutkan dengan inspeksi ke lapangan  untuk mendapatkan informasi terbaru dan pengambilan photo terkait dengan  fasilitas navigasi penerbangan di Perum LPPNPI Kantor Cabang Pembantu Sumbawa. Adapun ruang lingkup pengawasan pelayanan navigasi penerbangan di bidang Air Traffic Service (ATS) dan Communication Navigation Surveillance (CNS) antara lain : Personil, Fasilitas, dokumen dan prosedur pelayanan Navigasi Penerbangan serta melaksanakan monitoring tindak lanjut hasil inspeksi pelayanan navigasi penerbangan sebelumnya.

Tanggal 11 April 2019, Tim Inspektur Navigasi Penerbangan membuat berita acara hasil pengawasan. Hasil kegiatan pengawasan ini nantinya akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

@ Reni dan Retno



Leave a Reply