OTBU IV Sukseskan Perda Pakaian Adat Bali

Pegawai  Kantor Otoritas Bandara Wikayah IV mensukseskan Perda Pakaian Adat , Bahasa dan Aksara Bali, instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 tahun 2018 tentang hari penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, Aksara, Sastra Bali serta penyelengaraan Bulan Bahasa Bali secara serentak di seluruh Bali pada tanggal 11 Oktober 2018. Untuk papan nama kantor diharapkan untuk menggunakan aksara Bali. Instruksi Gubernur Nomor 2231 tahun 2018. Isinya mengenai panduan teknis pelaksanaan hari penggunaan busana adat Bali.Instruksi itu turun sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali secara serentak di seluruh Bali. Penggunaan busana adat ini dimulai pada hari Kamis.


Leave a Reply