- 8 December 2017
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
SIARAN PERS
Nomor: 158/SP/KJSH/XI/2017
MENGARAHKAN KERJA BERSAMA UNTUK MENCAPAI PENERBANGAN KELAS DUNIA
JAKARTA – Saat ini Indonesia berada dalam jajaran elite dunia dalam bidang keselamatan penerbangan setelah selama 10 tahun terpuruk pada tingkat yang lebih rendah dari rata-rata penerbangan negara-negara lain di dunia. Kini nilai efektivitas implementasi pemenuhan keselamatan penerbangan Indonesia yang mencapai 81,15%, berada jauh di atas rata-rata dunia yang berada di tataran 62%, dan jauh dari persyaratan ICAO Global Aviatiin Safety Plan 60%.
Nilai Indonesia 81, 15% tersebut didapat dari hasil On Site Visit ICAO Coordinated Validation Mission (ICVM) pada audit keselamatan penerbangan Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) yang dilakukan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Oktober 2017 lalu.
Setelah target meningkatkan aspek keselamatan penerbangan hingga level elite dunia tercapai, sudah saatnya untuk membawa penerbangan nasional go internasional dan menjadi penerbangan kelas dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso pada acara diskusi panel dengan tema ” Indonesia Aviation to the world” di Markplus Conference ke 12 di Jakarta hari ini, Kamis 7 Desember 2017.
“Dampak dari kondisi keselamatan penerbangan Indonesia yang masuk elite dunia itu besar sekali. Hal tersebut menjadikan penerbangan Indonesia mendapat apresiasi dan menghadirkan trust atau kepercayaan dari dunia internasional bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub selaku Regulator penerbangan Indonesia mampu mengawasi dan mengelola penerbangannya dengan baik,” ujar Agus.
Menurut Agus, dulu dunia internasional agak cemas dengan perkembangan jumlah penumpang, jumlah pesawat dan jumlah penerbangan di Indonesia yang di atas 10 persen pertahun. Dengan hasil nilai yang tinggi terkait efektifitas implementasi pengawasan keselamatan penerbangan dari ICAO tersebut maka dunia Internasional saat ini menjadi percaya terhadap penerbangan Indonesia.
Untuk itu Indonesia harus memanfaatkan momentum tersebut membawa penerbangan nasional lebih tinggi lagi menjadi penerbangan kelas dunia. Salah satu contohnya dengan membuka larangan terbang (ban) dari Uni Eropa terhadap penerbangan Indonesia.
“Langkah kedua dari target saya, setelah berhasil memimpin jajaran penerbangan Indonesia kembali ke tingkat elite dunia, adalah mengabarkan dan meyakinkan kepada dunia Internasional terutama pada negara-negara Uni Eropa bahwa Indonesia sudah berada di level elite dunia. Saya akan memberikan kesadaran dan komitmen bahwa kami mengupayakan, merealisasikan dan akan menjaganya secara berkelanjutan. Dengan demikian kami yakin mereka akan membuka banned tersebut,” ujar Agus lagi.
Dengan dibukanya larangan terbang dari Uni Eropa ini diharapkan bisa membuka pasar international Indonesia baik itu bisnis penerbangan dan wisata serta bisnis-bisnis yang lain secara lebih lebar lagi. Hal tersebut karena penerbangan mempunyai turunan multiplierr effect yang luar biasa mengingat penerbangan merupakan suatu moda transportasi yang paling aksesibel dan bisa langsung menjangkau networking ke seluruh dunia. Hal ini sesuai Nawacita Presiden Jokowi nomor 7 yaitu menciptakan kemandirian ekonomi dengan cara mengembangkan tempat-tempat strategis yang mempunyai kekuatan perekonomian lokal.
Perkembangan penerbangan nasional juga diperkirakan memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan perkonomian nasional. Hal ini ditandai dengan sejalannya rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional per tahun sebesar 5,06 persen ( periode tahun 2015 – 2017) dengan pertumbuhan penumpang transportasi udara yang mencapai 12,45 persen per tahun. Sementara itu rata rata kenaikan tingkat ketepatan waktu keberangkatan pesawat (on time performance/ OTP) tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 sebesar 1,74%, sementara rata rata pertumbuhan seat capacity sebesar 5,98 persen dan rata rata gap antara supply & demand pertahun sejak 2015 s.d 2017 sebesar 36,81%.
Untuk membawa penerbangan Indonesia ke tingkat dunia tersebut, diperlukan kerja bersama secara lebih erat, harmonis dan terus menerus antara penyelenggara penerbangan (stakeholder) yaitu regulator, operator dan masyarakat.
“ Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Harus ada kerjasama yang baik antara pengelola bandara, maskapai penerbangan, pengelola navigasi penerbangan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang di Navigate oleh jajaran Ditjen Perhubungan Udara sebagai Regulatory Leader serta masyarakat tentunya. Untuk itu saya meminta komitmen dari para stakeholder tersebut ikut menjaga dan meningkatkan keselamatan penerbangan pada level yang tinggi seperti saat ini sehingga bisa membawa penerbangan Indonesia terbang tinggi ke tingkat dunia,” ujar Agus lagi. (RA/ME/AS)
Jakarta, 7 Desember 2017
KEPALA BAGIAN KERJASAMA DAN HUMAS DJPU
TTD
AGOES SOEBAGIO
Telp: 087808886659