Membangkitkan Kehidupan Penerbangan, Tidak Mempersulit Tapi Melancarkan

Mangupura, 13 Agustus 2020.

Dengan peningkatan jumlah lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, maka diperlukan penanganan terkait operasi penerbangan dari sisi safety, security dan services yang mengacu pada protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan ini harus didukung adanya dokumen kesehatan yang dimiliki oleh pelaku perjalanan khususnya pengguna jasa angkutan udara yang menjadi bukti otentik bahwa sang pemilik dokumen sedang berada dalam kondisi yang sehat.

Dalam rangka peningkatan koordinasi terkait pemeriksaan dokumen kesehatan bagi Pelaku Perjalanan rute dalam negeri dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kantor Otoritas Badar Udara Wilayah IV mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang membahas mengenai “Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV bapak Drs. Dadang Indra Negara serta dihadiri oleh para stakeholder dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi wadah komunikasi dan diskusi terkait kendala yang dihadapi oleh para stakeholder di lapangan. Diskusi pada forum formal ini menjadi lebih efektif karena dihadiri juga oleh bapak Jefri H. Sitorus selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Denpasar yang memberikan responnya terhadap beberapa kendala yang terjadi. Dalam hal ini pihak Kesehatan Pelabuhan memiliki andil yang cukup besar karena merupakan leading sector yang berarti merupakan sektor potensial yang berperan sebagai penggerak bagi sektor-sektor lainnya dalam penanganan dari sisi kesehatan. Dijelaskan pula terkait protokol kesehatan yang perlu diterapkan terhadap pada penumpang pesawat yang akan berangkat maupun yang akan tiba, lengkap dengan dokumen kesehatan yang akan diperiksa oleh petugas terkait yang berwenang. Selain itu, penanganan bagi pelaku perjalanan tidak memiliki dokumen kesehatan baik berupa rapid test bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi pelaku perjalanan luar Negeri harus mendapatkan perhatian bagi semua pihak.

Diharapkan rapat ini dapat menumbuhkan sinergi dan persepsi yang sama terhadap semua pemangku kepentingan yang ada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga dapat membangkitkan kembali kehidupan di dunia penerbangan, serta memberikan pelayanan yang maksimal yang tidak mempersulit pelaku perjalanan tetap untuk melancarkan proses pelayanan yang diberikan.



Leave a Reply