- 25 March 2019
- Posted by: webadmin
- Category: Berita
Rapat Koordinasi Penanganan Barang Diplomatik dan Minuman Mengandung Etil Alkohol bagi Perwakilan Negara Asing di Indonesia di Discovery Kartika Plaza Hotel, yang dilaksanakan pada hari Rabu s/d Sabtu tanggal 20 – 23 Maret 2019.
Acara dibuka dan dipimpin oleh Bapak John Tjahyanto Bustami selaku Direktur Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri dan dilanjutkan paparan mengenai pemberian fasilitas diplomatik bagi perwakilan negara asing oleh Direktur Fasiliitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri John Tjahyanto Bustami), pemberian tanda ijin masuk orang berupa Pas Bandar Udara oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – Soeta (Bpk Herson) dan pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai kepada perwakilan negara asing oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandar Udara Soekarno Hatta.
Tujuan kegiatan ini adalah melakukan koordinasi terkait penanganan serta alur proses pengambilan barang diplomatic bagi perwakilan negara asing di Indonesia.
Direktorat Fasilitas Diplomatik adalah unit pelayanan yang memberikan rekomendasi Pas Bandar pada area tertentu di Bandara untuk melakukan pengambilan barang diplomatik baik barang pribadi, barang milik kantor, kantong diplomatik, kargo diplomatik maupun barang tamu delegasi VVIP/VIP.