Koordinasi Pembahasan Validasi Dokumen Kesehatan Digital

Mangupura, Rabu 10 Maret 2021 Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV melaksanakan rapat koordinasi pembahasan validasi dokumen kesehatan digital, program vaksinasi covid-19 bagi komunitas bandara I Gusti Ngurah Rai, serta sosialisasi surat edaran Gubernur Bali No 06 Tahun 2021 tanggal 8 Maret 2021. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Drs. Noviansyah bersama dengan Kepala Seksi Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Puguh Lukito. Pelaksanaan rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Tujuan dari rapat ini yaitu meminimalkan terjadinya antrian panjang calon penumpang saat pemeriksaan hasil dokumen kesehatan demi kelancaran arus penumpang saat validasi dokumen kesehatan penumpang. Agar dapat menyingkat waktu untuk proses pemeriksaan dokumen kesehatan maka perlu dilakukan integrasi data e-HAC dengan system reservasi ticketing dan system check in (pelaporan diri). Adapun calon penumpang meskipun sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali tetap diwajibkan memenuhi persyaratan dokumen kesehatan sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk masuk ke Bali diwajibkan dokumen kesehatan masa berlaku 1×24 jam Antigen Test.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 yang mengatur mengenai Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman terhadap COVID-19. Sejumlah peraturan dikeluarkan sebagai prasyarat untuk melakukan perjalanan dalam negeri salah satunya yaitu e-HAC. Aplikasi e-HAC (Electronic- Health Alert Card) merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya, yang berfungsi untuk monitoring secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang dari suatu daerah ke daerah lainnya. Adapun penjelasaan dari Dokumen Kesehatan Secara Digital adalah pemeriksaan dokumen kesehatan yang dapat diupload menggunakan aplikasi e-HAC. Tujuan pembahasan Validasi Dokumen Kesehatan Digital untuk meminimalisir penumpukan penumpang, mengurangi kontak fisik dan mempercepat proses validasi.



Leave a Reply