Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Memimpin Pelaksanaan Ramp Check di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Ramp Check pesawat udara dilakukan sesuai program kerja Kantor Otoritas Bandara  Wilayah IV secara periodik dan rutin terhadap pesawat yang beroperasi di bandara wilayah kerja secara random check.  Hari Minggu  4 November 2018  Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah  Iv memimpin pelaksanaan ramp check pesawat udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Aspek yang dilakukan ramp check meliputi teknis pesawat udara, legal administrasi, maintenance log book pesawat. Setiap pesawat yang diramp check memerlukan waktu sekitar 15-25 menit. Pemeriksaan secara day per day setiap pesawat udara yang landing dan take off di Bandara Ngurah Rai dilakukan oleh masing-masing teknisi pesawat dari operator, sedangkan personil Inspektur Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV  melakukan pemeriksaan secara random. Pesawat udara yang dinyatakan laik terbang akan mendapatkan release untuk terbang, dan jika diketahui dalam penerbangan sebelumnya ada masalah gangguan teknis maka akan di adakan aksi perbaikan. Setelah perbaikan selesai release man akan merekomendasikan untuk terbang. Didalam kegiatan proses penerbangan baik penerbangan domestik maupun internasional yang terpenting adalah menjaga atau mengutamakan keselamatan.

Pelaksanaan ramp check bertujuan untuk tercapainya 3S+1C  dalam dunia penerbangan.  Seafty,  Security, Service dan Compliance. Safety (keselamatan) menjadi faktor utama dalam penerbangan yang mampu memberikan peran terpenting kepada public. Security(keamanan) menjadi kendala dalam penerbangan baik di bandara maupun pada saat terbang. Service( pelayanan)  dalam hal ini penerbangan menjadi pelayanan yang harus memiliki sarana dan prasarana yang harus memadai baik penerbangan domestik maupun internasional yang ingin melakukan penerbangan.



Leave a Reply