INSPEKTUR PENERBANGAN TETAP CONFIDENCE DI MASA COVID-19

Salah satu implikasi dari mulai dibukanya kembali aktivitas sektor publik akan terjadi peningkatan perjalanan orang di dalam negeri melalui bandar udara dan pelabuhan dengan menggunakan moda trasportasi udara dan laut baik pribadi maupun umum. Perjalanan orang di dalam negeri berpotensi sebagai faktor risiko kesehatan dalam penularan dan peningkatan kasus COVID-19. Bandar udara dan pelabuhan sebagai pintu masuk negara, Transportasi adalah lokomotif kegiatan perekonomian, dan tempat kegiatan alih moda transportasi termasuk bagi perjalanan orang antar wilayah di Indonesia harus memenuhi prinsip kewaspadaan dini dan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan desiplin untuk mengimpelemtasikan protokol kesehatan baik bagi para pelaku perjalanan, petugas pelakasana pelayanan maupun Inspektur yang melaksanan pengawasan para pelaku egiatan transportasi baik perjalanan dalam negeri di bandar udara dan pelabuhan dalam rangka penerapan kehidupan masyarakat produktif dan aman terhadap penularan COVID-19.

Dalam rangka itu Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 melasanakan Edukasi Protokol Kesehatan di Masa Adaptasi Kebiasaan baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Sub Sektor Transportasi Udara, dengan Keynote Speaker Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir, S.Sit.SE.MM , Pembicara dr. Lucky Tjahjono, M.Kes Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I – Denpasar dan Dr, AA. Gede Upeksha, Pp.P Specialis Paru dan Pernapasan RSUD Bali Mandara dan Puguh Lukito sebagai moderator. Peserta yang hadir dalam acara edukasi ini sebanyak 169 orang, baik dengan cara tatap muka secara langsung maupun secara virtual zoom meeting. Peserta yang hadir adalah para Inspektur Penerbangan Kantor Otoritas Badar Udara Wilayah IV, Inspektur Penerbangan Kantor Otoritas I-X, Kantor Unit Pelaksana Bandara Udara, PT. Angkasa Pura I dan Perum Airnav di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

Dala paparannya dr, Anak Agung Gde Upeksha Specialis Paru dan Pernapasan RSUD Bali Mandara menjampaikan materi Pencegahan Penularan Inspeksi Covid-19 di Pelayanan Publik menyampaikan agar seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas selalu mematuhi protocol kesehatan dengan:

1. Jaga kebersihan tangan anda, Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik.
2. Jika sabun dan air tidak tersedia, gunakan pembersih tangan berbahan dasar alkohol.
3. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut Anda.
4. Batuk atau bersin ke siku Anda.
5. Hindari menyentuh permukaan yang sering disentuh orang.
6. Jangan berjabat tangan
7. Gunakan peralatan perlindungan pribadi yang diperlukan, sesuai petunjuk.
8. Jaga kebersihan lingkungan Anda
9. Gunakan produk yang sesuai untuk membersihkan dan mendisinfeksi item seperti meja Anda, permukaan kerja, ponsel, keyboard dan alat elektronik, tombol lift, counter layanan pelanggan, terutama ketika terlihat sangat kotor.
10. Jika mereka dapat menahan penggunaan cairan untuk desinfeksi, barang elektronik yang sering disentuh seperti telepon, komputer, dan perangkat lain mungkin didesinfeksi dengan alkohol 70% (mis. Tisu alkohol).
11. Jaga jarak Anda
12. Jaga jarak 2 meter antara Anda, rekan kerja, dan pelanggan Anda.
13. Tambah jarak antara meja dan workstation.
14. Kurangi kegiatan yang memerlukan kedekatan fisik atau kontak dengan orang, seperti rapat tim.
15. Batasi kontak yang lebih dekat dari 2 meter dalam waktu sesingkat mungkin

Pelaku perjalanan dalam pelaksanaan tugas menggunakan fasiltas pesawat udara wajib mengikuti protocol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, selalu menjaga jarak, mencuci tangan, social distancing. Dengan mengikuti protokol kesehatan dengan baik akan membuat percaya diri terbang dengan selamat, aman, nyaman dan sehat. Pencegahan terhadap Covid-19 harus dilakukan individu masing-masing, diperlukan disiplin, konsisten dan komitmen yang sangat tinggi untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan tugas fungsinya, para inspektur maupun non inspektur dapat tetap produktif dan sehat, Diharapkan Kantor Bandar Udara Wilayah IV tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Diharapkan juga setalah mengikuti Edukasi Protokol Kesehatan ini dapat memiliki satu persepesi antara yang melakukan pengawasan dan yang menjadi objek pengawasan, serta saat berinteraksi di lokasi pengawasan mengikuti protokol kesehatan dan tidak ada penolakan saat pelaksanaan pemeriksaan.



Leave a Reply