- 10 December 2019
- Posted by: webadmin
- Category: Berita, Siaran Pers
SIARAN PERS
Nomor: 347 /SP/KSIHU/XII/2019
EMPAT UNIT KERJA DILINGKUNGAN DITJEN HUBUD TERIMA PENGHARGAAN PREDIKAT ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI
Jakarta (10/12/2019) – Kementerian Perhubungan menerima penghargaan pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta, hari ini Selasa (10/12/2019)
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani WBK/WBBM dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Empat (4) Unit Kerja dilingkungan Ditjen Hubud mendapatkan penghargaan sebagai unit organisasi Dengan Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi . dengan rincian unit kerja yang menerima penghargaan tersebut antara lain :
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) mewakili type organisasi Kantor Pusat
• Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali mewakili type organisasi perwakilan Ditjen Hubud di wilayah
• Balai Kesehatan Penerbangan mewakili type organisasi UPT Pelayanan (Balai)
• UPBU Kalimarau mewakilu type organisasi penyelenggara bandar udara yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Dengan terpilihnya empat (4) unit kerja yang berpredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi maka seluruh tipe unit organisasi Ditjen Hubud telah mendapatkan predikat dan dapat menjadi acuan atau benchmarking bagi unit yang lain dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan apresiasi kepada keempat kantor tersebut , dimana sebelumnya Kementerian Perhubungan telah mengusulkan sebanyak 51 unit / kantor untuk mendapatkan predikat ZI – WBK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebanyak 12 kantor berhasil lolos dan empat (4) di antaranya merupakan unit kerja dilingkungan Ditjen Hubud.
“Kami memberikan apresiasi kepada keempat kantor dilingkungan Ditjen Hubud yang telah berhasil mendapatkan predikat ZI – WBK sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Ini merupakan langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi. Semoga capaian ini dapat menginspirasi dan mendorong unit kerja lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ,” kata Polana di Jakarta.
Polana menambahkan, melalui Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 telah ditetapkan tiga target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akutanbilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
“Ditjen Hubud terus melakukan pembinaan kepada seluruh unit kerja untuk terus melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik “ Tutup Polana
KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
AGUSTINA DANI
Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat
JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan menerima 12 penghargaan pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (10/12/2019)
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani WBK/WBBM dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Empat Unit Kerja di lingkungan Ditjen Hubud mendapatkan penghargaan sebagai unit organisasi Dengan Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Adapun penghargaan tersebut antara lain diraih Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) mewakili tipe organisasi Kantor Pusat.
Kedua Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali mewakili tipe organisasi perwakilan Ditjen Hubud di wilayah.
Ketiga BLU Balai Kesehatan Penerbangan mewakili tipe organisasi UPT Pelayanan (Balai), dan UPBU Kalimarau mewakili tipe organisasi penyelenggara bandar udara yang dilaksanakan pemerintah.
“Dengan terpilihnya empat unit kerja yang berpredikat Zona Integritas Menuju WBK, maka seluruh tipe unit organisasi Ditjen Hubud telah mendapatkan predikat dan dapat menjadi acuan atau benchmarking bagi unit yang lain dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada keempat kantor tersebut dimana sebelumnya Kemenhub telah mengusulkan sebanyak 51 unit/kantor untuk mendapatkan predikat ZI – WBK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebanyak 12 kantor berhasil lolos.
“Kami memberikan apresiasi kepada keempat kantor di lingkungan Ditjen Hubud yang telah berhasil mendapatkan predikat ZI WBK sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Ini merupakan langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi. Semoga capaian ini dapat menginspirasi dan mendorong unit kerja lainnya untuk mewujudkan ZI WBK.”
Polana menambahkan, melalui Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 telah ditetapkan tiga target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akutanbilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
“Ditjen Hubud terus melakukan pembinaan kepada seluruh unit kerja untuk terus melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Polana. (omy)