- 30 September 2021
- Posted by: webadmin
- Category: Berita, Lombok
Mataram, 29 September 2021. Untuk menjamin keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan PM 41 Tahun 2011 disebutkan bahwa Kantor Otoritas Bandar Udara diberi kewenangan melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang fasilitas, pelayanan dan pengoperasian bandar udara, dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP.35 Tahun 2019 juga dijelaskan prosedur pemeliharaan dan pelaporan fasilitas telekomunikasi penerbangan.
Sesuai dengan peraturan tersebut, sebagai regulator maupun operator di bidang penerbangan diberi tanggung jawab untuk menjamin keselamatan penerbangan dengan cara pengawasan, pemeriksaan serta pemeliharaan Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan (bagi operator) Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan. Untuk mengetahui kondisi pancaran sinyal fasilitas telekomunikasi penerbangan maka diperlukan peralatan ground check yang sesuai. Peralatan ini digunakan untuk mengetahui berbagai parameter yang dipancarkan oleh fasilitas telekomunikasi penerbangan, sehingga akan segera diketahui apabila terjadi eror / penyimpangan yang dapat berpotensi menjadi hazard di dalam dunia penerbangan.
Pemeriksaan fasilitas telekomunikasi penerbangan dengan peralatan ground check sangat penting, untuk menjamin kondisi peralatan masih Normal. Pemeriksaan dengan peralatan ground check ini harus dilaksanakan decara rutin dengan periode tertentu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Sangat penting bagi para Inspektur Navigasi Penerbangan dan Para Teknisi di Perum LPPNPI (Lembaga Pendidikan Pelatihan Penerbangan Indonesia) untuk mengetahui cara mengoperasikan peralatan Ground Check. Bimbingan Teknis Penggunaan Peralatan Ground Check Navigasi Penerbangan yang di selenggarakan oleh Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di buka Ibu Dwi Lestari Nugrahawati selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara. Peserta yang hadir dari Perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I s/d X dan dari Perum LPPNPI. Dalam sambutan pembukaan bimbingan teknis diharapkan seluruh peserta mendapatkan banyak pengetahuan, khususnya tentang cara mengoperasikan / menggunakan peralatan Ground Check tersebut dari para narasumbe,r dan mampu meningkatkan kompetensi serta skill bagi para Inspektur navigasi Penerbangan dan para Teknisi di Perum LPPNPI.