Rapat Koordinasi Pelayanan Penumpang Disabilitas di Wilayah Kerja Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai

Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Penumpang Disabilitas di Wilayah Kerja Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada hari Kamis, 7 November 2024 yang bertempat di Haris Hotel & Residences, Denpasar. (Badung, 7/11/24)

Seperti yang diketahui sebagai salah satu fasilitas publik yang melayani jutaan penumpang, bandara bukan hanya sebagai titik transit, tetapi juga sebagai simbol keterhubungan antar wilayah dan antar manusia khususnya di bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Oleh karena itu, sudah seharusnya bandara menyediakan fasilitas dan pelayanan yang ramah serta inklusif bagi seluruh penumpang, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang memiliki disabilitas.

Pelayanan disabilitas di bandara bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi lebih dari itu adalah cermin dari komitmen kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Setiap individu, terlepas dari keterbatasan fisik atau mental yang dimilikinya, berhak untuk menikmati pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan tanpa hambatan.

Namun, meskipun kemajuan sudah banyak dicapai dalam pelayanan disabilitas, tantangan masih ada. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar pelayanan kepada penyandang disabilitas di bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat lebih optimal. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen untuk bekerja bersama dalam meningkatkan fasilitas, memperbaiki pelatihan petugas bandara, dan memastikan bahwa setiap penumpang, tanpa memandang latar belakangnya, merasa dihargai dan diperlakukan dengan penuh hormat.

Secara tidak langsung akan dapat meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksebilitas bagi penyandang disabilitas untuk menciptakan pelayanan yang prima dan bebas hambatan bagi disabilitas.

Seperti yang ketahui sudah cukup banyak payung regulasi yang terkait dalam pemberian hak dan kewajiban terhadap disabilitas untuk memberi pelayanan yang baik, namun regulasi yang baik dan rencana yang baik tidak ada gunanya tampa keseriusan dalam pelaksanaan regulasi tersebut.
Jadi kuncinya adalah bagaimana cara untuk mengimplementasikannya, serta tugas selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dapat di rasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah.

Dengan bekerja sama antara pihak bandara, maskapai penerbangan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, akan dapat terus menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Marilah ciptkan pelayanan penerbangan yang aman, nyaman dan selamat.



Leave a Reply